Palu (ANTARA News) - Aksi unjuk rasa seratusan sopir angkutan kota di depan kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Tengah (Dishubkominfo Sulteng) pada Senin berlangsung ricuh.

Sejumlah sopir ini merobohkan papan nama Dishubkominfo Sulteng yang terletak di Jalan RA Kartini Palu.

Papan yang sudah roboh itu selanjutnya diinjak-injak oleh beberapa pengunjuk rasa.

Selanjutnya, peserta unjuk rasa yang terlihat emosi itu mengambil batu dan melempari bangunan kantor tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian berhasil menghalau para pelempar, dan berusaha menenangkannya.

Beberapa saat kemudian, para demonstran ini menuju kantor Dishubkominfo Kota Palu yang letaknya berada di bagian belakang Dishubkominfo Sulteng untuk melanjutkan aksinya.

Aksi unjuk rasa yang ricuh itu dipicu oleh sikap pejabat di Dishubkominfo setempat yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan hukum, seperti dalam hal penggunaan trayek, terminal, serta masih adanya angkutan berplat hitam yang mengangkut penumpang umum.

"Kami sudah mulai beroperasi sesuai trayek, tapi masih ada angkutan liar. Pemerintah harus tegas menertibkannya," pinta Mustam, sopir angkutan kota.

Sejumlah petugas Dishubkominfo Kota Palu kemudian menemui pengunjuk rasa.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Palu, Patta Kamal, mengatakan pihaknya sedang membahas pengaturan trayek dan terminal angkutan umum agar berfungsi secara maksimal.

"Peraturan yang sudah disepakati seharusnya bisa dilaksanakan secara bersama-sama," katanya.

Permasalahan trayek angkutan umum dan terminal di Kota Palu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Banyak sopir angkutan umum menggunakan trayek dengan seenaknya, sehingga calon penumpang enggan memanfaatkannya. Sebaliknya, tak sedikit calon penumpang lebih suka menggunakan angkutan umum berplat hitam yang dinilai lebih cepat.

Selain itu, cukup banyak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) langsung menjemput penumpang di rumah serta menurunkan penumpang di dalam kota atau bukan di terminal-terminal yang berada di pinggiran kota.

"Ini tidak boleh terjadi lagi, karena akan membuat transportasi di Kota Palu bertambah kacau," pinta Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Palu, Abas Rahim.

Aksi unjuk rasa itu berakhir setelah pihak Dishubkominfo Kota Palu berjanji akan bersikap tegas menegakkan peraturan yang ada.

(R026/R015/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010