Jakarta, 18/11 (ANTARA) - Sidang ke-5 Komite Antar-Pemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Inter-Governmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH) yang berlangsung di Nairobi, Kenya, pada 16 November 2010, mengukuhkan 46 nominasi mata budaya takbenda dari 31 negara, di antaranya angklung dari Indonesia.

     UNESCO menilai angklung Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya takbenda dunia antara lain karena, angklung merupakan seni musik yang mengandung nilai-nilai dasar kerjasama, saling menghormati dan keharmonisan sosial, yang merupakan bagian utama identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten.

     Dimasukkannya angklung ke dalam representative list of humanity akan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya arti warisan budaya tak benda, dan mempromosikan nilai-nilai kerjasama, disiplin dan saling menghormati.

     Langkah-langkah pelestarian yang dilaksanakan Indonesia telah melibatkan kerjasama menyeluruh antara seniman, Pemerintah dan masyarakat dengan tujuan; mendorong tersebarnya pengetahuan angklung dalam konteks formal dan informal, diselenggarakannya lebih banyak pertunjukan kesenian angklung, berkembangnya kerajinan angklung, dan keberlanjutan tanaman bambu yang menjadi bahan baku Angklung.

     Pertimbangan lain, nominasi angklung mencerminkan luasnya partisipasi komunitas baik dalam usaha-usaha pelestarian dan dalam proses penyusunan nominasi angklung ke UNESCO, yang dilaksanakan melalui konsultasi formal.

     "Dimasukkannya angklung sebagai warisan budaya takbenda akan berdampak positif bagi usaha pelestarian di tataran nasional dan regional. Masyarakat di Indonesia dan negara-negara tetangga akan melihat pelestarian budaya merupakan langkah yang mungkin dilakukan, dan didukung oleh UNESCO melalui pelaksanaan Konvensi UNESCO mengenai Pelestarian Budaya Takbenda," kata Tjetjep Suparman, Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF) Kemenbudpar yang memimpin delegasi RI dalam sidang IGC-ICH. Delegasi RI terdiri unsur dari Kantor Menko Kesra, Dit Sosbud OINB Kemlu, ahli budaya, KBRI Paris, dan KBRI Nairobi.

     Tjetjep Suparman mengatakan, dimasukkannya angklung Indonesia tentunya akan menarik generasi muda untuk belajar dan memainkan angklung di berbagai institusi pendidikan di Indonesia dan luar negeri, di mana pengetahuan mengenai angklung akan diteruskan. Selanjutnya, akan terbentuk lingkungan yang kondusif yang mendukung pembangunan karakter bangsa, juga ruang bagi pengembangan kreativitas berbagai komunitas angklung. Semua dampak ini akan mendorong pelestarian dan promosi warisan budaya angklung.

     Seluruh upaya Pemerintah Indonesia tersebut merupakan perwujudan komitmen sebagai negara pihak Konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlaku sejak tahun 2003 dan telah diratifikasi 132 negara, termasuk Indonesia yang telah meratifikasinya pada tahun 2007. Konvensi tersebut menekankan perlindungan warisan budaya takbenda, yaitu tradisi bertutur dan berekspresi, ritual dan festival, kerajinan tangan, musik, tarian, dan pagelaran seni tradisional.

     Sidang UNESCO dibuka oleh Wakil Presiden Kenya, Stephen Kalonzo Musyoka yang didampingi Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova dan Dr. Jacob Ole Miaron, Ph.D sebagai chairperson (presiden persidangan) dari Kenya. Sebanyak 460 peserta hadir sebagai utusan/perwakilan dari Negara-negara Pihak, peninjau (observers), perwakilan organisasi internasional, perwakilan LSM/NGO, dan pakar budaya.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudadayaan dan Pariwisata.


Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010