Jakarta (ANTARA News) - Ketua Satgas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengungkapkan, hingga kini belum ada indikasi keterkaitan antara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dengan kepergian terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan ke Bali.

"Dari hasil sementara kajian teknis hukum, belum ada indikasi keterkaitan Ical dengan kasus larinya Gayus ke Bali," katanya di Jakarta, Senin.

Ditemui usai menghadiri pertemuan Wapres Boediono dengan peserta tim olimpiade astronomi Asia Pasifik, ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian teknis hukum dalam kasus larinya Gayus ke Bali.

"Saat ini kita bahas bahas teknis hukum, dan telah hampir 80 persen. Teknis hukum antara lain meliputi teknis keberangkatan, dengan siapa, menggunakan apa, menginap di mana, ya seperti itu," tutur Kuntoro.

Tentang Gayus bertemu dengan siapa dan agendanya apa, ia mengatakan, "Nanti. nanti akan ,dalam rangkaian teknis hukum tadi itu akan terungkap," katanya.

Mengenai pelimpahan kasus Gayus ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuntoro mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian mendalam.

"Nanti kita kaji dulu setiap informasi yanh kita terima. Jadi, kami belum bisa bilang mendukung atau tidak," ujarnya.

Sedangkan indikasi politisasi kasus Gayus, Kuntoro mengatakan,"Ini murni hukum. Ini kasus musti dilihat dari

kacamata murni hukum. Tidak boleh ada unsur-unsur politik masuk ke dalamnya,".

Kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus menyeret sejumlah nama aparat penegak hukum.

Sejumlah nama yang terseret dalam. kasus mafia perpajakan Gayus, antara lain, adalah M Arafat Enanie (divonis lima tahun penjara), Sri Sumartini (vonis dua tahun penjara), Alif Kuncoro (vonis satu tahun enam bulan), dan Muhtadi Asnun (dituntut tiga tahun enam bulan). Meski demikian, sejumlah nama lain?yang diduga terlibat?masih belum tersentuh hukum.

Aroma politik menjadi kuat terkait pengakuan Gayus sebelumnya yang menyatakan menerima sedikitnya 3 juta dollar AS dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Ketiga perusahaan tersebut berada di bawah kelompok Bakrie Group. Terseretnya nama Ketua Umum Partai Golkar itu membuat aroma politik menjadi sangat kuat dalam penyelesaian hukum kasus tersebut.

Aburizal Bakrie sendiri menyatakan tak masalah jika polisi ingin memeriksa perwakilan tiga perusahaan di bawah kelompok Bakrie itu.

Menurut Aburizal, saham ketiga perusahaan itu milik publik sehingga tidak ada hubungannya dengan dirinya.

Selain itu, Aburizal juga menolak pernyataan Gayus yang menyebutkan telah menerima uang dari PT KPC
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010