Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelontorkan dana Rp70 juta guna perawatan tujuh genset yang digunakan untuk keadaan darurat akibat bencana atau musibah seperti banjir dan kebakaran.

Menurut Kepala Seksi Energi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertrans) 
Jakarta Barat, Angga Septian di Jakarta, Senin, perawatan itu dilakukan agar genset bisa digunakan dengan baik.

Tercatat dari tujuh genset yang dimiliki pihaknya, dua diantaranya tidak bisa digunakan.
Lima jenis genset tersebut, yakni berdaya 80 KVA, genset kedua dan ketiga berdaya 12 1/2 KVA. Genset keempat genset terintegrasi dengan lampu dengan daya 10 KVA dan terakhir genset dengan berdaya 5 KVA.

"Dua genset yang tidak berfungsi, yakni daya 150 KVA dan 7 KVA," kata Angga.

Angga melanjutkan, dana Rp70 juta itu nantinya digunakan untuk mengganti dua genset yang rusak serta merawat genset lainnya.

Saat ini pihaknya tengah menggelar tender perawatan dua genset tersebut. "Saat ini masih proses tender. Kita mencari perusahaan yang cocok," kata Angga.

Dia berharap perawatan genset bisa berjalan maksimal agar dapat digunakan di saat genting seperti bencana alam.

Baca juga: Sudinakertrans Jakbar siapkan lima genset untuk bantu korban bencana
Baca juga: Damkar Jakbar kerahkan 23 kendaraan pemadam atasi kebakaran Taman Sari


Sebelumnya, genset yang digunakan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat ditujukan untuk membantu warga korban kebakaran dan banjir dari segi pasokan listrik.

Nantinya, genset itu digunakan bukan untuk menghidupkan lampu rumah warga di lokasi kebakaran melainkan untuk penerangan di dalam posko darurat.

"Jadi kita sediakan sumber tenaga listrik seperti untuk tenda-tenda pengungsian kita cukupi. Termasuk penerangan di tenda pengungsian atau tempat pengungsian saat banjir dan kebakaran," kata Angga.

Pihaknya juga berkontribusi memberikan bantuan tenaga listrik untuk tenda-tenda medis ataupun vaksinasi yang terbuat di seluruh Jakarta Barat (Jakbar).
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021