Alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp440,69 triliun. Jadi anggarannya sebenarnya cukup besar ya untuk menyelesaikan tujuh provinsi dan 35 kabupaten dan kota itu
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan anggaran penyelesaian kemiskinan ekstrem untuk tahun 2021 cukup besar mencapai Rp440,69 triliun yang digunakan untuk bantuan sosial, subsidi serta program kegiatan pemberdayaan.

Anggaran tersebut digunakan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi dalam kurun waktu tahun anggaran 2021, kata Wapres Ma’ruf saat memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) secara virtual, Rabu.

"Alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp440,69 triliun. Jadi anggarannya sebenarnya cukup besar ya untuk menyelesaikan tujuh provinsi dan 35 kabupaten dan kota itu," kata Wapres saat memimpin rapat secara virtual dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Rabu.

Ketujuh provinsi tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua. Dari setiap provinsi tersebut, lanjut Wapres, dipilih lima kabupaten dan kota yang kemudian semuanya mewakili jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.

Baca juga: Pemerintah selesaikan kemiskinan ekstrem tujuh provinsi pada 2021

"Di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten, jadi seluruhnya ada 35 kabupaten dan kota untuk mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional," kata Wapres.

Anggaran tersebut terbagi untuk pendistribusian bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp272,12 triliun serta untuk program pemberdayaan dan kegiatan peningkatan produktivitas sebesar Rp168,57 triliun.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Wapres mengatakan jumlah warga miskin di Indonesia sebanyak 27,54 juta orang, sedangkan warga miskin ekstrem sebesar 10,86 juta orang.

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal pendidikan dan informasi. Bank Dunia mendefinisikan kondisi kemiskinan ekstrem ialah masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari 1,90 dolar AS per orang per hari.

"Dengan menggunakan definisi tersebut, tahun 2021 ini tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4 persen atau 10,86 juta," ujar Wapres.

Berdasarkan data TNP2K, data kemiskinan ekstrem secara nasional berada di 212 kabupaten dan kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin.

Baca juga: Wapres ingatkan MUI jaga persatuan dengan ormas Islam
Baca juga: Wapres: UMKM halal perlu dukungan kuat untuk penuhi pasar ekspor


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021