Palembang (ANTARA) - Tim gabungan masih melanjutkan upaya translokasi dua ekor gajah liar dari Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan menuju ke Hutan Kawasan Suaka Margasatwa  Gunung Raya.

“Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan masyarakat masih  melanjutkan upaya penggiringan gajah ke titik tujuan translokasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan Umar Safari di Muaradua, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan pengamatan jejak dan informasi dari masyarakat, Kamis (26/8) ini diketahui gajah berada di Teriti wilayah Desa Pulau Duku, Kecamatan Mekakau Ilir.

Menurut dia, pada pukul 08.00 WIB, tim mendapat arahan dari Kepala BKSDA Sumatera Selatan terkait teknis dan dukungan logistik.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, tim mengirimkan regu survei jejak untuk mengetahui keberadaan (lokasi dan koordinat) gajah liar tersebut.

Baca juga: BKSDA Sumsel translokasi gajah liar di OKU Selatan
Baca juga: BKSDA translokasi dua gajah di Inhu


Sehari sebelumnya, tim juga melakukan upaya translokasi gajah ini yang bertujuan mengamankan gajah dari aktivitas masyarakat ataupun sebaliknya.

Upaya translokasi atau evakuasi gajah Sumatera ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

Kegiatan ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah konservasi gajah, juga diharapkan dapat meminimalisir konflik antara gajah dan manusia.

Ia menjelaskan pemindahan gajah liar ke hutan kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya ini dilakukan untuk mencegah agar hewan tersebut tidak masuk ke permukiman penduduk.

"Pemindahan ini dilakukan untuk meminimalisasi konflik antara gajah dengan manusia," kata dia.

Baca juga: KLHK sebut 46 gajah mati di Aceh dalam kurun waktu tujuh tahun
Baca juga: Tim BBKSDA Riau kesulitan giring dua gajah liar kembali ke kawanannya

Baca juga: BKSDA Sumsel catat 23 kali manusia berkonflik dengan harimau

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021