Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 1.300 personel gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya siap untuk mengamankan demonstrasi (demo) buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya (2/12).

"Kami menurunkan personel gabungan Polda Jatim, Polrestabes, dan Polsek atau jajaran, karena rencananya ada 10 ribu orang pendemo yang melakukan aksinya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih, Rabu.

Dalam mengawal atau mengamankan aksi demo, polisi menggunakan model terbuka. Petugas akan melingkari area demo buruh yang menyikapi ketimpangan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Surabaya dengan Kabupaten Gresik itu.

Ia mengatakan, pasukan tersebut sengaja dipasang untuk tindakan preventif terhadap aksi anarkis. Dalam tugasnya, para personel menggunakan sistem pengamanan humanis.

Disinggung penutupan jalan, mantan Kabag Bina Mitra Polres Surabaya Utara itu mengatakan, sistem buka tutup akan diperuntukkan jika memang dianggap perlu.

Menurut dia, upaya menutup jalan adalah upaya alternatif terakhir dalam setiap pengamanan unjuk rasa. "Semuanya tergantung situasi dan kondisinya. Sifatnya hanya situasional dan bukan sebuah keharusan," jelas Wiwik.

Aksi demonstrasi besar-besaran itu rencananya diikuti oleh 10 ribu buruh dari seluruh perusahaan di Surabaya. Protes terbuka yang dilakukan dengan aksi turun jalan tersebut terkait kebijakan Gubernur Jatim yang menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Surabaya yang lebih rendah ketimbang UMK Gresik.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Surabaya Ismail Syarif ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya tidak hanya gertak sambal dalam unjuk rasa tersebut dan akan mendatangkan buruh untuk memprotes kebijakan Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo melalui Peraturan Gubernur Jatim Nomor 95 Tahun 2010 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik akhirnya menetapkan UMK 2011 sebesar Rp1.133.000.

Dengan keputusan itu berarti UMK Gresik lebih tinggi dibandingkan dengan 37 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur, bahkan Kota Surabaya yang biasanya menjadi acuan penetapan UMK ada selisih hingga Rp18 ribu atau sebesar Rp1.115.000. (ANT-165/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010