Amsterdam (ANTARA News/Reuters) - Para jaksa Belanda akan mengadili lima orang diduga perompak Somalia atas tuduhan pembajakan sebuah kapal pesiar Afrika Selatan bulan lalu, kata para penuntut umum itu pada Ahad.

Mereka menambahkan bahwa tersangka kini dalam perjalanan ke negeri Belanda.

Kelima pria, berusia antara 20 dan 30 tahun itu, dituduhmembajak kapal pesiar Choizil Afrika Selatan di lepas pantai Tanzania pada 7 November, kata jaksa dalam sebuah pernyataan.

Satu gugus tugas anti-pembajakan Uni Eropa di daerah tersebut, yang termasuk kapal angkatan laut Belanda, menyelamatkan salah satu dari kapal pesiar Afrika Selatan itu, r namun dua anggota awaknya dibawa ke darat sebagai sandera.

Jaksa mengatakan, lima tersangka adalah di antara 20 warga Somalia ditangkap oleh kapal Belanda. Yang lainnya dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup untuk menangkap mereka.

Geng-geng bersenjata berat itu telah menyita puluhan kapal diSamudra Hindia dan Teluk Aden dalam beberapa tahun terakhir.

Somalia tidak memiliki infrastruktur hukum untuk membawa kasus itu ke pengadilan dan bajak laut yang ditangkap sering dibebaskan karena perbedaan pendapat mengenai di mana negara yang harus mengadili mereka.

Sebagian besar para perompak yang telah ditangkap diadili di Kenya atau Seychelles.

Satu pengadilan Belanda telah menjatuhi hukuman sampai lima tahun penjara terhadap lima warga Somalia untuk kasus perompakan.

Pengadilan Amerika Serikat juga menjatuhi hukuman kepada seorang pembajak Somalia pada bulan lalu, dan sepuluh lainnya yang dicurigai sebagai perompak Somalia telah diadili di Jerman. (AK/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010