Pendistribusian vaksin COVID-19 dari provinsi ke kabupaten/kota tidak boleh tersendat
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih serius mencapai target vaksinasi COVID-19.

"Pendistribusian vaksin COVID-19 dari provinsi ke kabupaten/kota tidak boleh tersendat," Kata Guspardi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Guspardi juga meminta pemerintah pusat perlu mengawasi dan mengevaluasi setiap pemda dalam pendistribusian vaksin.

"Artinya, tidak boleh ada penumpukan," ujarnya.

Menurut Guspardi, pemda harus mendistribusikan vaksin hingga kecamatan, kelurahan, desa, RW atau RT.

Dia menegaskan yang terenting adalah keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan vaksinasi, sehingga bisa mencapai target yang diinginkan.

Guspardi meminta pemda harus responsif seperti melapor ke pusat jika menghadapi kendala yang dihadapi dalam proses vaksinasi.

Menurut Guspardi, idealnya evaluasi pendistribusian vaksin setiap hari.

Ia mendorong ada sanksi bagi pemda yang tidak serius melaksanakan vaksinasi.

"Lakukan sanksi peringatan dan sebagainya. Dari pusat perlu ada pengawasan. Dari bawah juga perlu ada manajemen. Bagaimana mengelola vaksinasi ini, berapa jumlah penduduk di kecamatan," ujar Guspardi pula.

Guspardi mengatakan setiap pemerintah provinsi perlu memetakan jumlah penduduk dan sasaran vaksin di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, pemda harus terus mensosialisasikan pentingnya masyarakat mengikuti vaksin. Faktanya masih banyak masyarakat menolak vaksin.

"Libatkan pemimpin formal, ormas, organisasi keagamaan, ulama, ustaz, dan tokoh-tokoh bagaimana vaksinasi ini diterima masyarakat," kata Guspardi pula.
Baca juga: 38 juta lebih warga Indonesia sudah divaksinasi lengkap
Baca juga: Gubernur DKI: vaksinasi nakes agar tidak ganggu pelayanan kesehatan

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021