Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak bisa mengabaikan keputusan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini melalui penetapan.

"Keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY itu telah menjadi sikap politik dewan, dan merupakan aspirasi masyarakat Yogyakarta, sehingga Mendagri tidak bisa mengabaikannya begitu saja," kata Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia usai memimpin rapat paripurna terbuka dewan, ketika akan mengambil kebijakan menyangkut suatu daerah, jika tidak mendengarkan aspirasi rakyat di daerah itu, hasilnya tidak akan baik. Jika ingin mengambil keputusan tentang DIY, tentu harus mendengarkan suara rakyat setempat.

"Namun demikian, kami juga akan melakukan berbagai langkah dan upaya agar keputusan DPRD DIY tidak diabaikan," kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ia mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui jalur fraksional yang akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah pusat, yakni menegaskan pernyataan bahwa DPRD DIY menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu, juga akan menempuh jalan pemerintahan atau birokrasional, dengan mengirimkan delegasi ke pusat untuk menyampaikan keputusan tersebut.

"Upaya itu merupakan sikap final DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi rakyat Yogyakarta yang menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini," katanya.

Menurut dia, dalam pengambilan keputusan tersebut, ada satu fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang menyampaikan pendapat yang berbeda dengan enam fraksi lainnya. Namun, hal itu tidak akan memengaruhi hasil keputusan DPRD DIY, karena telah mencapai kuorum.

Hal itu wajar jika dalam mengambil suatu keputusan ada satu atau dua fraksi yang tidak sependapat. Namun, yang penting dalam pengambilan keputusan telah mencapai kuorum.

"Keputusan tersebut mengikat di lingkungan DPRD DIY, karena secara resmi telah menjadi keputusan dewan," katanya.

Ditanya mengenai sikap FPD yang memilih keluar ruangan saat rapat konsultasi dan penandatanganan keputusan DPRD DIY, ia mengatakan fraksi tersebut tidak menggunakan hak politiknya dengan baik.

Menurut dia, anggota FPD datang, tetapi kemudian keluar. Hal itu berarti FPD melepaskan hak politiknya.

"Namun demikian, sikap FPD itu tidak memengaruhi keputusan DPRD DIY, karena mayoritas fraksi telah menyetujui penetapan," katanya.



Putuskan penetapan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur provinsi ini dengan penetapan.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat paripurna terbuka DPRD DIY, Senin, yang membahas mengenai pemilihan atau penetapan gubernur dan wakil gubernur terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Selain menghasilkan keputusan itu, rapat paripurna terbuka yang dipimpin Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana juga memutuskan mempertahankan DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD DIY Bambang Hermanto. Keputusan ini selanjutnya ditandatangani langsung oleh pimpinan dewan dan menjadi sikap politik DPRD DIY yang tertulis dalam surat Nomor 54/K/DPRD/2010.

"Pertimbangan keputusan tersebut adalah berdasarkan aspirasi mayoritas fraksi di DPRD DIY. Keputusan tentang sikap politik DPRD DIY terkait keistimewaan DIY itu akan dikirimkan ke DPR sebagai masukan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan penetapan, dilakukan melalui cara menetapkan Sultan dan Paku Alam yang sedang bertahta.

"Kami juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membentuk dan menyelesaikan Undang-undang Keistimewaan DIY dengan berdasarkan aspek historis, sosiologis, dan yuridis," katanya.

Dalam rapat yang juga dihadiri ribuan warga pendukung penetapan itu, enam fraksi menyatakan setuju dengan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY, sedangkan satu fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat (FPD) tidak sependapat.

Enam fraksi yang setuju penetapan yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi PNPI Raya.



Sultan tak mau komentar

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak bersedia memberikan komentar terkait pelaksanaan rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi ini.

"Saya tidak bersedia mengomentari hal itu, dan jangan paksa saya untuk menjawab," katanya usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan dan DPRD kabupaten dan kota se-DIY, di Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan dirinya juga tidak bersedia memperkirakan apa yang akan dihasilkan dari rapat paripurna terbuka DPRD DIY yang dihadiri ribuan warga untuk mengusung agenda pemilihan atau penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY.

"Saya akan menyampaikan pendapat setelah keputusan tersebut sampai ke DPR. Saya juga tidak mendapat undangan untuk hadir dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY itu," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Menurut dia, dirinya tidak mau memperkirakan hasil rapat paripurna karena apa pun keputusannya itu merupakan wewenang DPRD DIY. Jadi, dirinya tidak mau mendahului berkomentar mengenai hasil rapat tersebut.

"Kalau soal penetapan atau pemilihan gubernur DIY, itu saya serahkan kepada masyarakat. Saya kan sudah bilang masalah pemilihan atau penetapan, itu hak rakyat," katanya.

Ia mengatakan DPRD DIY diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan terkait pemilihan atau penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY.

"Keputusan pemilihan atau penetapan itu wewenang DPRD DIY, tetapi aspirasinya harus dari masyarakat," katanya.



3.000 warga Gunung Kidul

Sekitar 3.000 warga Kabupaten Gunung Kidul menghadiri "Sidang Rakyat" di Alun-alun Utara, Kota Yogyakarta, Senin, untuk mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Warga Gunung Kidul yang menghadiri `Sidang Rakyat` itu sekitar 3.000 orang," kata Ketua Paguyuban Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul Mas Ngabehi Suparno Citro Pangarso di Wonosari.

Menurut dia, keberangkatan mereka tidak bersamaan atau serentak dari satu tempat pemberangkatan, tetapi terpisah di berbagai lokasi tempat berkumpul.

"Mereka berangkat dengan kesadaran sendiri, dan menggunakan kendaraan masing-masing rombongan, karena kami tidak menyediakan anggaran untuk menyewa kendaraan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Heri Krismanto mengatakan pemberangkatan yang tidak serentak atau bersamaan dari satu lokasi, karena sebelumnya pemberitahuan yang disampaikan memang disarankan agar langsung menuju tempat pelaksanaan "Sidang Rakyat" di Alun-alun Utara Yogyakarta.

Dari pantauan terlihat pergerakan warga Gunung Kidul yang berangkat dari Alun-alun kompleks kantor pemerintah kabupaten dan simpang tiga Gading, Playen, terdapat sekitar 45 mobil pribadi serta puluhan sepeda motor, dengan jumlah warga sekitar 500 orang. Perjalanan mereka dikawal petugas dari Polres setempat.

Sementara itu, ribuan warga Kabupaten Bantul juga mendatangi gedung DPRD Provinsi DIY guna mendukung dan menyaksikan sidang paripurna guna menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Kedatangan warga Bantul ke gedung DPRD provinsi guna menunjukkan dukungan terhadap keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dimana gubernur dijabat Sri Sultan Hamengku Bowono dan wakil gubernur Paku Alam.

Rombongan yang diberangkatkan ke gedung DPRD provinsi terlebih dulu berkumpul di lapangan Paseban, kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dengan menggunakan sejumlah bus serta kendaraan pribadi.

Tidak hanya itu, sebagian besar pegawai negeri sipil (PNS), pamong desa serta paguyuban pendukung keistimewaan di lingkungan setempat juga turut untuk menyampaikan aspirasi penetapan gubernur dalam sidang paripurna terbuka.

Dalam rombongan tersebut terdapat Bupati Bantul Sri Suryawidati mengawal warga dalam memperjuangkan aspirasi. Bupati berpesan kepada rakyat untuk bersikap tertib, berhati-hati serta tidak bersikap anarkis.

"Kami berharap rakyat yang menyaksikan sidang paripurna penetapan RUUK nanti tidak diwarnai dengan sikap arogan dan anarkis sehingga berjalan lancar," katanya.

Menurut Bupati, sekitar 70 persen rakyat Bantul mendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur, sehingga apa yang menjadi aspirasi rakyat harus diperjuangkan demi keutuhan rakyat Bantul.

"Sebagai pemimpin yang dipimpin oleh rakyat langsung, kami harus mengawal apa yang menjadi kehendak rakyat Bantul dan ikut memperjuangkannya," katanya.

Ia mengatakan, meski demikian nantinya apapun yang ditetapkan harus disikapi dengan tenang dan jangan ada provokasi sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kami berharap warga Bantul dapat menunjukkan sikap yang mencerminkan sebagai warga yang menjunjung tinggi keutuhan, tidak ugal-ugalan serta tidak melanggar aturan," katanya.



Padati Alun-alun

Massa pendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, memadati Alun-alun Utara Yogyakarta, sebelum menghadiri rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Massa yang berjumlah ribuan orang itu datang ke Alun-alun Utara Yogyakarta dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti bus, mobil, dan sepeda motor. Mereka datang dari berbagai penjuru DIY.

Mereka terlebih dulu berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta, dan selanjutnya menuju gedung DPRD DIY. Massa menuju DPRD DIY dengan berjalan melewati Jalan Trikora, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Malioboro menempuh jarak sekitar dua kilometer.

Massa tersebut memadati sepanjang jalan yang dilewati. Gedung DPRD DIY terletak di sudut utara Jalan Malioboro, sehingga jalan yang menjadi ikon Yogyakarta itu ditutup dari arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Ketua Gerakan Rakyat Mataram (Geram) Widhihasto Wasana Putra mengatakan ribuan orang itu akan menghadiri rapat paripurna terbuka DPRD DIY yang membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi itu, terutama mengenai penetapan atau pemilihan gubernur.

Ribuan orang itu, menurut dia akan memberikan dukungan dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY, agar keputusan yang diambil mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Hal tersebut merupakan wujud dukungan kepada DPRD DIY agar bisa memutuskan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY dalam rapat paripurna terbuka. Massa akan mendukung legislatif untuk mengambil keputusan penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY," katanya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan rapat paripurna secara umum akan membahas mengenai masukan konsep RUUK DIY dan secara khusus membahas, menentukan, dan memutuskan mengenai sikap DPRD DIY terhadap penetapan atau pemilihan gubernur.

"Kami akan berupaya mengambil keputusan mengenai hal itu melalui musyawarah untuk mufakat. Keputusan rapat selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR agar dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUUK DIY," katanya.



Pedagang Pasar Beringharjo

Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Seluruh pedagang Pasar Beringharjo yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Beringharjo (Pagerharjo) rela tidak berjualan selama sehari demi mendukung penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini," kata Ketua Paguyuban Pagerharjo Ujun Junaedi, di Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan seluruh pedagang yang tergabung dalam Pagerharjo sepakat tidak berjualan selama satu hari penuh demi mengawal sidang rakyat, meskipun para pedagang akan merugi total sekitar Rp70 milar.

"Seluruh pedagang sungguh-sungguh ingin mendukung penetapan langsung Sultan dan Paku Alam sebagai pasangan kepala daerah, dan tidak menghiraukan kerugian materiil karena selama ini Sultan dan Paku Alam telah mengayomi mereka," katanya.

Menurut dia, para pedagang ingin berpartisipasi langsung turun ke jalan dan menuju gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY guna menyaksikan dan mengikuti jalannya sidang paripurna yang digelar pada Senin (13/12).

"Tidak hanya pedagang asal Yogyakarta yang berpartisipasi, pedagang asal luar daerah pun tidak berjualan, karena mengikuti jalannya sidang terbuka DPRD DIY," katanya.

Hal tersebut, kata dia merupakan bentuk kebersamaan dan kerukunan Yogyakarta sebagai miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Biarkan iklim perekonomian dan kebudayaan masyarakat DIY tetap berjalan seperti selama ini, tanpa diobok-obok pemerintah pusat," katanya.

Pasar Beringharjo didirikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I, dan terletak di sebelah utara kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Pasar tersebut merupakan salah satu kelengkapan kota/keraton yang bercorak Islam, dan kelengkapan lainnya antara lain adalah alun-alun, masjid agung, dan benteng.



Ketua FPD tidak hadir

Ketua Fraksi Partai Demokrat Putut Wiryawan tidak hadir dalam rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga menimbulkan kekecewaan anggotanya.

"Kami kecewa dengan sikap Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Putut Wiryawan yang tidak hadir dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY hari ini (Senin, 13/12)," kata anggota FPD DPRD DIY Pongky Arwendo, di Yogyakarta, Senin.

Sekretaris Bidang Politik dan Keamanan DPD Partai Demokrat DIY itu juga mengecam atas ketidakhadiran Putut Wiryawan dalam rapat paripurna terbuka. Sikap Putut tersebut dikhawatirkan akan memicu munculnya spekulasi yang tidak baik bagi Partai Demokrat.

"Hal itu juga membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki keberanian secara politik untuk menyampaikan aspirasi DPD Partai Demokrat DIY secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD DIY," katanya.

Anggota FPD yang hadir berdasarkan absensi rapat paripurna terbuka DPRD DIY hanya lima orang dari total 10 orang.

Sebelum rapat paripurna terbuka selesai, anggota FPD telah meninggalkan ruangan terlebih dulu. Mereka juga tidak ikut dalam rapat konsultasi dan penandatanganan keputusan DPRD DIY yang menyetujui penetapan dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

Dalam rapat paripurna terbuka yang dipimpin Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana itu, enam fraksi menyatakan setuju penetapan dalam mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY, sedangkan FPD menyatakan menunggu hasil keputusan RUUK DIY terlebih dulu.

Enam fraksi yang setuju penetapan dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY yang juga dihadiri ribuan warga masyarakat tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi PNPI Raya.



Demokrat Gunung Kidul bingung

Sikap Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkesan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat yang mendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur, membuat Partai Demokrat Kabupaten Gunung Kidul bingung.

"Kami bingung dengan sikap Fraksi Demokrat DPRD DIY, karena sebelumnya dalam rapat terakhir sikap Demokrat adalah mendukung penetapan," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gunung Kidul Djunendro, Senin.

Ia mengatakan hasil rapat terakhir yang dilakukan dengan pengurus struktural dan fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY sudah final dengan menentukan sikap mendukung kehendak rakyat Yogyakarta yang menginginkan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini.

"Sikap politik Partai Demokrat DIY dari hasil rapat terakhir yang saya ikuti di Hotel Quality beserta pengurus DPC Demokrat kabupaten lainnya pada Sabtu (11/12) sudah final untuk mendukung kehendak rakyat Yogyakarta agar Sultan dan Paku Alam ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah," katanya.

Djunendro mengatakan kalau setelah rapat di Hotel Quality ada rapat lagi yang hasilnya lain, dan ada hasil final yang berbeda, dirinya tidak tahu menahu. "Yang jelas, dalam rapat terakhir yang kami ikuti di Hotel Quality, hasilnya mendukung penetapan," katanya.

Ia mengatakan hasil rapat yang diikutinya itu sudah ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada pengurus DPC Partai Demokrat Gunung Kidul yang melibatkan fungsionaris, sebagai sosialisasi atas sikap politik terhadap Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Djunendro menegaskan sikap politik DPC Partai Demokrat Gunung Kidul yang mendukung penetapan, siap mempertanggungjawabkan. "Saya siap menerima sanksi," katanya.



Masyarakat diharapkan kembali tenang

Masyarakat diharapkan menurunkan tensi politik dan kembali tenang setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan mendukung keistimewaan, kata Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Saat ini aspirasi masyarakat telah disampaikan ke dewan, dan dewan juga sudah memutuskan mendukung penetapan gubernur DIY. Saya berharap masyarakat Yogyakarta menurunkan tensi politik dan kembali tenang," katanya, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia di sela rapat paripurna DPRD DIY membahas RAPBD DIY 2011, penurunan tensi politik harus dilakukan mengingat selama ini suasana menjadi memanas karena pernyataan pemerintah pusat yang berkaitan dengan RUUK DIY.

"Setelah `gonjang-ganjing`, masyarakat bisa kembali fokus untuk bekerja membangun DIY. Saya juga berharap setelah adanya keputusan DPRD DIY ini masyarakat Yogyakarta bisa kembali tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa," katanya.

Ia mengatakan masyarakat kini tinggal menunggu penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY di pusat. Pemerintah akan menyerahkan draf RUUK DIY tersebut kepada DPR, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan.

"Saya juga mengajak masyarakat mencermati dan mengawal proses tersebut, sehingga hasil pembahasan RUUK DIY bisa sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Menurut dia, dirinya sebagai gubernur sekaligus sultan bersama Paku Alam IX tidak akan meninggalkan warga DIY dan akan tetap bersama dan berada di tengah-tengah masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan warga terkait dengan RUUK DIY. Saya juga berterima kasih dan menghargai sikap DPRD DIY yang secara tegas mendukung keistimewaan Yogyakarta, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat," katanya.

Ditanya mengenai pernyataan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang akan mendukung Sultan jika bersedia menjadi gubernur seumur hidup, Sultan mengatakan dirinya tidak mau mengomentari hal itu.

"Saya tidak mengetahui usulan itu dan saya tidak akan berkomentar. `Masak` jika saya sudah tidak mampu, misalnya sudah berumur 80 tahun, dan saya sudah `tuyuk-tuyuk` (jompo), saya menjabat gubernur, ya tentu tidak sanggup," katanya. (B015*V001*ANT-160*ANT-068*ANT-158/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010