Jakarta (ANTARA News) - Menko Kesra Agung Laksono mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menjadi "bara" panas yang dapat menyulut emosi masyarakat.

"Jangan menjadi bara panas, karena seperti yang dikatakan Menko Polhukam Djoko Suyanto proses ini masih berjalan dan belum final, masih berupa draf," kata Agung Laksono dengan kapasitasnya sebagai Menko Kesra di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Selasa.

Dia mengharapkan semua pihak bisa mengawal pembahasan ini dengan kepala dingin dan tidak dengan emosional serta membuka ruang sebesar-besarnya untuk diskusi.

Agung menilai Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti hal nya RUU lainnya harus melewati proses dan mekanisme.

"Seringkali ada perbedaan konsep atau pandangan yang dialami demokrasi dipandang sebagai dinamika biasa," katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan seluruh masyarakat bisa menghormati proses berjalannya demokrasi agar prosesnya bisa berjalan dengan baik.

Dia juga mengatakan pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta dan nilai sejarah serta kontribusi yang besar dalam menciptakan NKRI.

"Namun demikian, masyarakat juga diharapkan tetap menghargai konstitusi dimana pemilihan kepala daerah harus mendapat mandat dari rakyat baik secara langsung maupun melalui pemilihan di DPRD," katanya.

Dia mengatakan, permasalahan pemilihan kepala daerah tersebut bisa diselesaikan dengan mencari formulasi yang baik.

Karena itu dia kembali menegaskan bahwa pemerintah masih mencari formulasi yang tepat dan belum ada keputusan final.

"Untuk itu proses pembahasan ini diharapkan bisa diikuti dengan baik dan kepala dingin, selain itu sebagai penghormatan kepada demokrasi masyarakat kita juga jangan musah mengucapkan kata `harga mati` karena masalah apapun bisa dicarikan solusinya dan didiskusikan," katanya.(*)
(T.W004/A041/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010