Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan.

"Draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah diserahkan pemerintah pusat kepada DPR. Sekarang kita tunggu saja bagaimana pembahasannya nanti di DPR," katanya di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, di sela seminar Menuju Jalan Kesejahteraan yang diselenggarakan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama), dirinya baru akan mengambil sikap jika keputusan sudah final di DPR dan pemerintah pusat.

Sultan ketika ditanya pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang tetap mempertahankan opsi pemilihan Gubernur DIY, mengatakan tidak apa-apa, karena nanti masih ada pembahasan lagi di DPR.

"DPR nanti akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUUK DIY, dan ke Yogyakarta untuk berdialog menyerap aspirasi," katanya.

Meski demikian, kata Sultan, dirinya belum mengetahui aspirasi yang akan disampaikan melalui Komisi II DPR terkait dengan keistimewaan Yogyakarta.

"Pembahasan mengenai RUUK DIY belum dimulai karena DPR dalam reses. Kita tunggu saja nanti pembahasannya setelah masa reses," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
(B015*V001/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010