Pacitan (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, Jawa Timur, Damhudi, Minggu, meyakini pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah ini hanya akan berlangsung satu putaran.

"Tidak akan ada skenario dua kali putaran karena calon yang bertarung dalam Pilkada Pacitan hanya tiga pasang. Logikanya, siapapun yang meraih suara terbanyak, itu yang akan keluar sebagai pemenang," ujarnya percaya diri.

Menurutnya, dengan asumsi perolehan suara hampir merata oleh tiga pasangan calon yang maju pilkada saja, masing-masing akan mendapat dukungan 33 persen suara pemilih.

Namun dalam pelaksanaannya, ia yakin akan terdapat selisih antara pasangan calon satu dengan pasangan calon lainnya.

"Jika dua pasangan calon sama-sama memperoleh 30 persen suara saja, maka satu lainnya tentu akan mendapat 40 persen suara (asumsi total suara pemilih 100 persen) dan itu sudah cukup untuk dijadikan acuan sebagai pemenang," tegasnya.

Damhudi menambahkan, skenario pilkada dua putaran hanya berlaku apabila pasangan calon yang maju dalam bursa pilkada lebih dari tiga pasang seperti terjadi dalam pemilihan Gubernur Jatim, 2009 lalu.

Saat itu, karena calon yang maju bursa pilgub ada lima pasang, Pilkada Jatim terpaksa dilakukan dua kali putaran (tiga putaran berikut pilkada ulang di beberapa daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi/MK).

Skenario itupun diputuskan oleh rapat pleno KPU Jatim setelah hasil rekapitulasi akhir tidak mendapati peraih suara mutlak dengan jumlah dukungan mencapai 30 persen.

"Kondisi ini berbeda jika calon yang maju pilkada hanya tiga pasang. Sesuai aturan perundangan, siapapun yang meraih suara terbanyak, dia yang akan menang," tegasnya.

Merujuk UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2005 tentang pelaksanaan pilkada, kata Damhudi, ditegaskan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati didasarkan pada hasil perhitungan suara terbanyak.

"Sekalipun hanya selisih tipis, calon bisa ditetapkan sebagai pemenang pilkada mengacu pada dua aturan perundangan ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Damhudi memastikan KPU tidak mengagendakan pemilu putaran dua meski awalnya sempat muncul wacana pengajuan anggaran pilkada susulan dalam APBD Pacitan tahun 2011 sebesar Rp33 miliar (anggaran penyelenggaraan pilkada saat ini sebesar Rp4,6 miliar).

Pilkada Pacitan rencananya digelar Senin, 20 Desember. Ada tiga pasangan calon yang maju dalam bursa pemilihan langsung di kota kelahiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Mereka adalah pasangan Nurcahyono dan Masruri Abdul Ghoni yang diusung Koalisi 8 Parpol; pasangan Brigjend TNI Aziz Ahmadi dan Mardiyanto (ASMAR) yang diusung koalisi PDIP dan Golkar; serta pasangan Indartato-Suprayitno (INTAN) yang diusung Partai Demokrat bersama Hanura, PKS, dan PPP. (*)

ANT/B013

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010