Semarang (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Susilo Utomo, menilai wacana kenaikan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) tak menghambat proses demokrasi.

"Partai-partai kecil memang akan menolak jika ambang batas parlemen dari semula 2,5 persen dinaikkan menjadi lima persen, itu merupakan hal yang wajar," katanya di Semarang, Kamis.

Menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen itu dianggap oleh partai-partai kecil sebagai "pembunuhan", sebab menganggap langkah mereka semakin berat untuk menempatkan wakilnya di DPR.

Akan tetapi, ia menilai angka ambang batas parlemen sebesar lima persen masih wajar untuk diterapkan dan akan membuat parpol benar-benar menjadi representasi politik masyarakat.

"Saat ini, banyaknya parpol yang mengikuti pemilu justru membuat masyarakat tidak lagi percaya terhadap keterwakilan aspirasi mereka, sebab parpol cenderung tak memiliki basis ideologi jelas," katanya.

Ia menilai parpol seharusnya bertindak sebagai representasi politik masyarakat dan menjadi "perantara" masyarakat dengan negara, bukan menjadi representasi keinginan para elite.

"Sekarang kan banyak orang yang ingin mendirikan parpol, meski tanpa basis sosial, massa, dan keterwakilan yang jelas. Ini merupakan dampak dari euforia kebebasan politik," katanya.

Partai politik, kata dia, seharusnya dibentuk dari bawah ke atas sehingga memiliki basis yang jelas, namun sekarang ini banyak parpol yang justru dibentuk dari atas ke bawah.

Ia mengatakan dengan kenaikan ambang batas parlemen bisa menata proses demokrasi secara lebih baik, sebab akan lahir parpol-parpol modern yang mencerminkan representasi masyarakat.

"Ambang batas parlemen juga tidak mematikan parpol, sebab setiap orang tetap bisa membentuk parpol. Hanya saja, tidak semua parpol bisa masuk menjadi peserta pemilu," katanya.

Selain itu, Susilo juga mengatakan idealnya jumlah parpol peserta pemilu di Indonesia tidak lebih dari delapan partai, sesuai dengan kutub realitas idelogi politik di Indonesia.

"Beberapa representasi keterwakilan massa di Indonesia, seperti `partai bintang` (berbasis agama), partai tengah, dan partai berbasis nasionalis, harusnya tak lebih delapan parpol," kata Susilo.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011