Jakarta (ANTARA News) - Anggaran pembangunan gedung baru DPR RI bisa turun sekitar Rp500 miliar dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,3 triliun setelah Sekretariat Jenderal DPR RI dan konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum melakukan penghitungan ulang.

"Penurunan anggaran tersebut tetap dengan gambar rancang bangun yang sama," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Marzuki menjelaskan, prakiraan rencana anggaran Rp1,3 triliun tersebut tidak hanya pembangunan gedung tapi sudah secara keseluruhan hingga furniture dan kelengkapan interior lainnya.

Menurut Marzuki, rencana anggaran pembangunan gedung baru tersebut dihitung ulang setelah dilakukan mutasi terhadap pejabat terkait di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Namun, Marzuki meyakini anggaran pembangunan gedung baru DPR RI dengan ketinggian 36 lantai itu bisa diturunkan hingga di bawah Rp1 triliun dengan mengubah gambar rancang bangun dan menghilangkan fasilitas yang dinilai tidak terlalu penting.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan konsultan, rencana pembangunan gedung baru DPR RI ditunda hingga 2011," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga membantah tudingan yang menyebutkan gedung baru yang akan dibangun tersebut dilengkapi fasilitas kolam renang mewah.

Menurut dia, pada gedung baru nanti tidak ada kolam renang mewah tapi akan dilengkapi tempat penampungan air yang bisa dimanfaatkan jika terjadi bencana kebakaran.

"Penampungan air itu berdasarkan saran dari konsultan untuk menjaga kemungkinan jika gedung tersebut suatu saat terbakar," katanya.

Dari penjelasan konsultan, kata Marzuki Alie, gedung tinggi harus dilengkapi dengan air untuk memudahkan memadamkan api.

Marzuki juga mengingatkan, kepada anggota DPR RI yang kurang memahami persoalan rencana pembangunan gedung DPR RI agar tidak ikut memberikan pernyataan di media massa sehingga informasinya tidak menjadi bias.

Apakah pembangunan gedung baru itu akan dilaksanakan mulai tahun 2011, menurut Marzuki, silakan tanya kepada Sekretaris Jenderal DPR RI sebagai kuasa pemegang anggaran.(*)
(T.R024/D011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011