Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul bersama DPRD Bantul berencana menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah ini, terkait mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dalam Rancangan Undang Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami akan serahkan hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu, terkait aspirasi masyarakat Bantul yang menghendaki mekanisme penetapan dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Kepala Humas dan Informasi Pemerintah Kabupaten Bantul Bambang Legowo, Minggu.

Pada sidang paripurna istimewa yang digelar DPRD Bantul beberapa waktu lalu, enam fraksi menyatakan sepakat pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui mekanisme penetapan, sedangkan satu fraksi yaitu Fraksi Demokrat tidak bersikap.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama DPRD Bantul akan menemui Ketua DPR untuk audiensi terkait dengan aspirasi masyarakat Bantul.

"Pemkab Bantul dan DPRD Kabupaten Bantul dijanjikan akan bertemu dengan pimpinan DPR pada Selasa (11/1), sehingga jajaran eksekutif dan legislatif akan berangkat dari Bantul pada Senin (10/1)," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk jajaran eksekutif yang berangkat di antaranya Wakil Bupati Bantul Sumarno serta beberapa pimpinan SKPD.

Diharapkan penyerahan hasil sidang paripurna menjadi masukan DPR tentang pembahasan RUUK DIY agar mampu mengakomodasi aspirasi rakyat, khususnya dari Bantul.

"Dalam peryataan sikap DPRD Bantul tersebut, terkandung tekad untuk mempertahankan DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem pemerintahan NKRI dan mengusulkan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui mekanisme penetapan," paparnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bantul Agus Subagyo mengemukakan, penyampaian hasil rapat paripurna dengan agenda mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY kepada pimpinan DPR sudah menjadi agenda dan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Bantul.

"Kami harapkan aspirasi masyarakat Bantul ini menjadi pertimbangan Komisi II DPR dalam membahas RUUK DIY," katanya, berharap.(*)

(U.V001/C004/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011