Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Sabtu, berdasarkan data hingga 25 September 2021.
Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir tinjau vaksinasi COVID-19 di Medan
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut tambah 298 jadi 97.170 orang
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir tinjau vaksinasi COVID-19 di Medan
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut tambah 298 jadi 97.170 orang
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran COVID-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi.*
Baca juga: Ombudsman panggil Kalapas Kelas 1 Medan terkait kendala vaksin WBP
Baca juga: Presiden minta gap capaian vaksinasi antardaerah di Sumut diatasi
Baca juga: Presiden minta gap capaian vaksinasi antardaerah di Sumut diatasi
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021