London (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai memulangkan 19 TKW dan satu jenazah tenaga kerja wanita dari Dubai sebagai bagian tugas pelayanan warga negara (citizen service) dalam membantu tenaga migran bermasalah.

Mereka memulangkah para TKW itu dalam tiga tahap, pada 7 Januari tiga orang, kemudian 11 dan 13 Januari masing-masing depalan orang, kata Sekretaris Pertama Plt Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA London, Jumat.

Sementara satu TKW meninggal dunia yang dipulangkan bernama Rodiyah Bt Muin Darmina, telah direpatriasi pada tanggal 12 Januari lalu.

Menurut Adiguna Wijaya, TKW tersebut meninggal dunia dalam penerbangan Royal Brunei Airways dari Bandar Seri Begawan menuju Dubai pada tanggal 27 Desember.

Permasalahan yang dihadapi para TKW bermasalah itu sangat beragam, seperti gaji yang tidak dibayarkan, menderita sakit, serta tidak tahan situasi pekerjaan yang dianggap terlalu berat.

Sesuai dengan prosedur, selama menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait di Dubai seperti Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan, para TKW menghuni penampungan sementara di KJRI.

Dikatakannya proses penyelesaian hukum tersebut sepenuhnya dibawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.

Sebagian besar dari ke-19 orang TKW bermasalah yang repatriasi merupakan peserta Sekolah TKW yang diselenggarakan oleh KJRI Dubai bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan KJRI Dubai dan ditujukan bagi para TKW yang sekarang berada di penampungan KJRI Dubai.

Sekolah TKW yang diresmikan Konjen RI Dubai, Mansyur Pangeran, awal Desember lalu memiliki empat mata pelajaran, yaitu bahasa Inggris, menata meja dan menghidangkan makanan (Table Manner), menjahit dan membuat kerajinan aksesoris. Sekolah berlangsung dari bulan Januari hingga Juni mendatang.

Salah satu siswa kelas bahasa Inggris TKW asal Majalengka dan turut dalam rombongan yang direpatriasi kali ini, Nurilah binti Sura Ardiya, mengaku bersyukur telah dibantu hingga bisa kembali ke kampung halaman.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan tidak mengikuti sepenuhnya kursus bahasa Inggris karena harus segera pulang ke Indonesia. Sebelum berada di penampungan KJRI Dubai ia telah bekerja di Dubai selama 20 bulan.

Sementara itu, hasil visum rumah sakit di Dubai atas jenazah Rodiyah Bt Muin Darmina menyatakan bahwa penyebab kematian adalah serangan jantung yang menurut diagnosa telah diidap almarhumah sejak dari tanah air.

Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, menegaskan agar para TKI yang akan bekerja ke luar negeri wajib dalam kondisi 100 persen sehat. Hal ini selayaknya dibuktikan dengan sertifikat medical check up yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, mereka juga wajib memililki keterampilan yang dibutuhkan serta pemahaman akan budaya dan kondisi negara tujuan.

Beberapa kasus yang sama mengenai serangan jantung pada TKW sering terjadi, adakalanya pada saat mereka bekerja di rumah majikan, sedang berada di penampungan dan dalam perjalananan menuju negara tujuan tempat kerja.

Pemulangan para TKW bermasalah dan jenazah TKW kali ini merupakan hasil kerjasama yang cukup erat antara KJRI Dubai dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Ditjen Binapenta Kemnakertrans dan BNP2TKI.

Meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya, KJRI Dubai berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan WNI dan BHI yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab.

(ZG/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011