London (ANTARA News) - KJRI Dubai kembali memulangkan sebanyak 14 orang Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) dan seorang balita ke tanah air setelah membantu proses penyelesaian kasus mereka.

Para TKW dan balita yang berusia 9 bulan ini berasal dari Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Selatan, ujar Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa.

Dikatakannya ke-14 orang TKW ini sempat bekerja di Dubai dan lima Emirat lainnya yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai.

Sejak Januari 2013 hingga saat pemulangan ini, KJRI Dubai berhasil membantu dan memulangkan sebanyak 225 warga Indonesia yang bekerja di Dubai.

Konsul Jenderal RI Dubai, Imam Santoso, menyampaikan walaupun KJRI Dubai memiliki keterbatasan staf tetapi selalu berupaya maksimal dalam membantu dan memfasilitasi proses hukum dan penyelesaian permasalahan TKW (TKI) yang berada di penampungan sementara KJRI Dubai.

Selain membantu serta menyelesaikan administrasi dengan otoritas terkait setempat di enam Emirat wilayah kerja KJRI Dubai yang memiliki sistem hukum dan peraturannya masing-masing.

Konjen berpesan pengalaman yang dialami selama di UAE, terutama yang buruk, dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran.

Dikatakannya selain warga asing, banyak pula warga Indonesia di UAE yang menjerumuskan ke hal-hal yang negatif terhadap sesama warga khususnya kepada para TKW yang kabur dari majikan tetapi tidak datang ke KJRI Dubai.

Untuk itu Konjen menyampaikan kondisi bekerja di UAE saat ini sudah semakin sulit.

Sebelum dipulangkan, TKW tinggal di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu antara lima hari hingga enam bulan. Umumnya mereka kabur dari majikan dengan alasan antara lain beban kerja berat, pelecehan seksual, majikan cerewet, diperlakukan semena-mena, dan tidak digaji. Majikan mereka berasal dari warga asli UAE, Maroko, India, dan Iran.

Sebagian besar TKW yang dipulangkan sebelumnya pernah bekerja di luar negeri dengan kurun waktu dua hingga tujuh tahun.

Ada pula diantara TKW ini yang dipalsukan umurnya di paspor menjadi lebih tua dan muda dari umur yang sebenarnya. (ZG)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013