Medan (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Farhan Hamid mengatakan, seluruh unsur penegak hukum diharapkan mampu mengungkap semua tahapan dalam kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.

"Jangan sampai ada bagian yang dilepas," katanya usai memberi kuliah umum dalam lokakarya nasional Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Jumat.

Menurut Ahmad Farhan, seluruh tahapan perbuatan yang dilakukan Gayus HP Tambunan, mulai dari praktik penggelapan pajak hingga keluar dari Rutan Mako Brimob harus diungkap.

Dari proses itu akan terungkap modus operandi penggelapan pajak yang dilakukannya. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk jaringan dan dekingnya, baik dari oknum polisi, jaksa atau pihak lain yang terlibat.

"Semua itu harus dibongkar habis," katanya.

Jika tidak, kata Ahmad Farhan, dikhawatirkan hal itu akan memberikan preseden buruk berupa terganggunya sendi-sendi dan semangat proses penegakan hukum.

Karena itu, semua unsur penegak hukum di tanah air harus mengambil peran masing-masing dan bersinergi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja juga diharapkan mampu memberi kontribusi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Namun, keterlibatan berbagai pihak dalam kasus Gayus HP Tambunan itu diharapkan tidak kontra produktif dengan munculnya aksi "saling mematikan" antara satu dengan yang lainnya.

Selain itu, harapan dari seluruh bangsa Indonesia agar keterlibatan berbagai pihak tidak dimanfaatkan sebagai jalan untuk mendapat bargaining (tawar menawar) dalam bentuk apapun.

"Jangan ada deal-deal politik yang menafikan proses yang berjalan," katanya.

Ketika dipertanyakan tentang peran yang harus dilakukan KPK, Ahmad Farhan Hamid yang juga mantan Dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh itu menyatakan, MPR tidak membahas tentang peluang KPK tersebut.

Namun pihaknya memperkirakan dimensi kasus HP Tambunan itu sangat luas sehingga cukup banyak bagian yang bisa diambil KPK.

"Saya pikir teman-teman di KPK telah memahami itu," katanya.(*)
(T.I023/S019/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011