Fraksi PPP masih cenderung untuk mengangkat persoalan ini pada tingkat angket
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) M Romahurmuziy mengatakan bahwa fraksi partai itu condong menginginkan penggunaan hak angket dalam kasus mafia pajak, meski di tingkat partai belum diputuskan.

"Fraksi PPP masih cenderung untuk mengangkat persoalan ini pada tingkat angket," kata Romi, sapaan akrab Romahurrmuziy, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut Romi, alasan yang melandasi FPPP adalah karena kasus mafia pajak menyangkut isu lintas institusi yang merupakan domain lintas komisi.

Selain itu, kekuatan hak angket jauh lebih tinggi dibanding panitia kerja (Panja). "Kewenangan penyelidikannya secara hukum bersifat materiil karena berdasarkan undang-undang harus dilakukan di bawah sumpah," katanya.

Namun demikian, menurut dia, pihaknya masih mendalami dan belum memutuskan secara resmi terkait dengan hak angket.

"Sikap resmi fraksi akan disampaikan manakala hak ini bergulir ke paripurna DPR. Jika nuansa itu dalam pengkajian kita lebih kental pemerasan politik, tidak tertutup kemungkinan PPP pada akhirnya tidak memberi dukungan pada pembentukan pansus" katanya.

Ia menambahkan, F-PPP tidak melarang anggotanya membubuhkan tandatangan usulan hak angket.

"Kami belum pernah melarang anggota kami untuk membubuhkan tandatangan karena angket adalah hak yang melekat pada masing-masing anggota, bukan fraksi," katanya.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung usulan hak angket mafia pajak meskipun Fraksi Partai Demokrat menarik dukungannya.

Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengatakan, F-PDIP sudah memerintahkan anggotanya untuk mendukung usulan hak angket mafia pajak agar proses hukum terhadap kasus-kasus pajak bisa segera selesai.

(M041/S024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011