Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa aparat negara harus melayani warga negara yang mencari keadilan dengan baik.

"Sebagai manusia, kita tetap harus memiliki sisi empati. Bagaimanapun aparatur pemerintahan, termasuk juga kepolisian dan anggota DPRD, harus lebih dekat dengan masyarakat. Harus mendengar keluhan mereka," kata La Nyalla ketika menanggapi aksi unjuk rasa terkait kasus Golo Mori.yang dirilis di Jakarta, Kamis.

Pendapat tersebut ia utarakan setelah sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya untuk mencari keadilan melalui aksi unjuk rasa pada 29 September 2021 lalu.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh para istri dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo. Dalam kasus itu, suami mereka sudah tiga bulan mendekam di penjara.

Baca juga: Polres Manggarai Barat tangguhkan penahanan 21 tersangka Golo Mori

"Terlepas dari kasus yang terjadi, pelaku unjuk rasa ini adalah ibu-ibu, para istri, dan anggota keluarga yang suaminya ditahan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak terkait, sehingga tidak perlu mereka memohon dan bersujud seperti itu," ucap La Nyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi seharusnya diserap, ditampung, dan dicarikan solusi oleh aparat negara

La Nyalla meminta agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Dalam kondisi dan situasi apa pun, masyarakat sebagai pemilik suara harus diperlakukan dengan baik dalam mencari keadilan oleh aparat negara.

Sebelumnya, Melania Mamut, istri tersangka Hironimus Alis, menangis histeris dan bersujud saat berada di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat. Ia besujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote dan memohon agar suaminya dibebaskan.

Baca juga: Kepala Polres: Penangkapan warga di Golo Mori cegah konflik meluas

Selepas dari Kantor Polisi, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat. Kemudian, aksi berlanjut ke Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyampaikan tuntutan serupa. Akan tetapi, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di tempat.

Terakhir, ibu-ibu tersebut mendatangi Kantor DPRD Manggarai Barat. Di hadapan Ketua DPRD Martinus Mitar dan Wakil II DPRD Darius Angkur, Melania kembali bersujud dan memohon agar membebaskan suami mereka.

Aparat kepolisian menangkap 21 warga terkait sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, karena alasan untuk mencegah konflik lebih meluas.

Kawasan Golo Mori adalah salah satu kawasan yang rencananya dikembangkan menjadi lokasi pembangunan besar-besaran untuk persiapan pertemuan KTT G-20 pada 2023 mendatang.

Baca juga: Gubernur NTT: pemeriksaan KPK terkait sengketa lahan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021