Jakarta (ANTARA) - Aplikasi OnlinePajak akan menyelenggarakan Forum Digital UMKM pada 12 Oktober mendatang guna mendorong pertumbuhan digitalisasi bisnis UMKM.

“Acara ini sebagai wadah untuk mengatasi tantangan digital UMKM lewat solusi end-to-end milik OnlinePajak yang bukan hanya sekedar aplikasi, melainkan ekosistem yang terintegrasi,” kata CEO OnlinePajak Indonesia Mulia Dewi dalam Bincang Media secara daring, Jumat.

Dewi menyampaikan bahwa OnlinePajak terintegrasi dengan pemerintahan, swasta dan komunitas yang dapat membantu pelaku UMKM lebih mudah terhuung, bertransaksi dan mematuhi regulasi dengan baik. Melalui Forum Digital UMKM, OnlinePajak berkomitmen untuk menyukseskan target pemerintah agar kontribusi UMKM dapat mencapai 65 persen terhadap PDB Indonesia pada 2024.

Baca juga: DPR: UU HPP berpotensi naikkan tax ratio hingga 10,12 persen pada 2025

Forum Digital UMKM, lanjutnya, juga menandakan komitmen OnlinePajak dalam memberikan dukungan kepada UMKM, mulai dari kesiapan platform untuk membantu bisnis sehari-hari, memberikan akses dukungan keuangan dan konsultasi pajak/bisnis, serta menghadirkan bantuan pemberdayaan berkelanjutan agar UMKM lebih siap bersaing secara nasional dan internasional. OnlinePajak juga berusaha untuk melayani semua kebutuhan UMKM secara mudah melalui fitur otomatisasi untuk seluruh hal terkait administrasi.

“OnlinePajak percaya, UMKM di Indonesia akan tumbuh semakin kuat dan mampu bersaing secara global. Karena itu, kami ingin terus mendukung perjalanan UMKM Indonesia dan memberdayakan mereka dengan segala jenis teknologi yang dimiliki untuk menjadikan mereka sebagai UMKM terdepan, tak cuma di Indonesia tetapi juga di kancah dunia,” ujar Dewi.

Baca juga: Wamenkeu: UU HPP berpotensi tambah penerimaan Rp140 triliun pada 2022

Pada kesempatan terpisah, Founder and Group CEO OnlinePajak Charles Guinot menilai bahwa teknologi dapat membantu mengembangkan UMKM di masa sekarang ini. Menurutnya, kunci utama untuk pelaku UMKM bisa menjadi lebih adaptif dan gesit dalam bertransformasi digital adalah memanfaatkan waktu. Sehingga, UMKM yang memasuki pasar digital akan lebih berpeluang untuk bisa bertahan dibandingkan yang masih mengadopsi cara tradisional.

“Di sinilah OnlinePajak hadir untuk memberikan solusi dalam mempercepat pertumbuhan digitalisasi dan kami percaya hal ini bisa menjadi kesempatan yang luar biasa bagi UMKM di Indonesia untuk maju selangkah lebih jauh dengan mengadopsi teknologi dalam operasional mereka sehari-hari," kata Charles.

Ia menyampaikan bahwa lewat integritas di setiap transaksi di OnlinePajak akan membuat pelaku UMKM lebih mudah melacak, mengevaluasi, memproyeksikan, dan mencegah biaya transaksi yang tak terduga dan tak perlu.

“Aplikasi OnlinePajak juga memudahkan dan menyelesaikan proses kepatuhan regulasi, sehingga UMKM bisa mematuhi peraturan dengan baik. Ini tentu menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan dari usaha mereka,” tuturnya.

Adapun para pengguna aplikasi OnlinePajak juga memiliki akses ke pembayaran digital, pembiayaan dan kepatuhan pada peraturan pemerintah seperti pajak dan BPJS. Fitur-fitur OnlinePajak yang terintegrasi juga dapat memudahkan penggunananya dalam meningkatkan transaksi melalui fitur faktur.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021