Semarang (ANTARA News) - Sejumlah tersangka kerusuhan di Temanggung yang dipindah dari Markas Kepolisian Resor Temanggung tiba di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Kota Semarang, Sabtu pukul 14.45 WIB.

Para tersangka diangkut menggunakan dua bus polisi yang bernomor polisi 8263-IX dan 8314-IX, masing-masing bus berisi 11 orang dengan mendapat pengawalan sejumlah anggota Brimob Polda Jateng bersenjata lengkap di dalamnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, total orang yang dibawa ke Mapolda Jateng dari Mapolres Temanggung berjumlah 24 orang, terdiri atas 14 tersangka dan sepuluh terperiksa.

Setelah tiba di Mapolda Jateng dan turun dari bus, para tersangka dan terperiksa yang kedua tangannya tidak diborgol itu langsung menuju ke salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sihabudin, warga Dusun Batok, Desa Kebonsari, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan, dan Lutfi, warga Pulutan, Mandisari, Parakan, yang ikut dibawa ke Semarang dengan kendaraan berbeda tidak berada di Mapolda Jateng melainkan dititipkan di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait dengan pemindahan sejumlah tersangka kerusuhan Temanggung dari Mapolres Temanggung ke Mapolda Jateng dan Mapolrestabes Semarang.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011