Saya mendapat pengalaman baru selama di rutan karena tidur dengan orang-orang jahat. Wawasan saya lebih luas, dalam berdakwah nanti akan lebih galak, katanya.
Temanggung (ANTARA News) - Terpidana provokator kerusuhan Temanggung yang terjadi pada 8 Februari 2011, Sihabudin, bebas bersyarat, Sabtu.

Berdasarkan pantauan di Temanggung, Sabtu, Sihabudin keluar dari Rumah Tahanan Temanggung sekitar pukul 06.00 WIB dan di luar rutan sudah menunggu dua istrinya Titik dan Siti Khotimah serta empat anaknya.

Setelah dari rutan, Sihabudin tidak langsung pulang ke rumahnya di Dusun Botok, Desa Wonoboyo, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung, namun rombongan menuju Masjid Agung Darussalam yang berada di sebelah selatan rutan untuk menunggu kedatangan penjemput lainnya. Di Masjid Agung Sihabudin melakukan shalat Dhuha

Sekitar pukul 07.30 WIB ratusan pendukung Sihabudin dari beberapa daerah di Temanggung datang di Masjid Agung dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan belasan kendaraan roda empat.

Sihabudin menyatakan perasaannya biasa saja setelah keluar dari rutan. Dia tetap akan melanjutkan untuk berdakwah.

"Saya mendapat pengalaman baru selama di rutan karena tidur dengan orang-orang jahat. Wawasan saya lebih luas, dalam berdakwah nanti akan lebih galak," katanya.

Ia mengatakan, selama di rutan mengajar mengaji kepada penghuni rutan. Dia tidur dengan 14 napi lain dalam satu kamar.

Kepala Rutan Temanggung, Sambiyono mengatakan, sesuai keputusan pengadilan Sihabudin divonis selama satu tahun penjara dan baru akan bebas pada 13 Februari 2012, namun dia mendapat remisi dan hak cuti.

Ia menyebutkan, pada Hari Kemerdekaan RI 2011 dia mendapat remisi satu bulan, kemudian remisi Hari Raya Idul Fitri 2011 selama 15 hari, dan mendapat hak cuti maksimal tiga bulan.

"Dia bebas bersyarat, jika dalam perjalan pulang ke Wonoboyo terjadi keributan atau lainnya, Sihabudin akan dimasukkan penjara lagi dan selama tiga bulan ke depan dia akan dipantau dari aparat," katanya.(ANT) 


 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011