Denpasar (ANTARA News) - Ribuan tabung gas oplosan yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Pulau Singkep IX No 9 Denpasar, Rabu, disita dalam suatu penggerebekan oleh anggota Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa gudang tersebut dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji dari tiga kilogram ke ukuran 12 dan 50 kilogram.

"Saat melakukan penggerebekan, petugas langsung memergoki pekerjanya yang tengah memindahkan isi gas dari tiga kilo ke 12 kilo," ujarnya.

Pengoplosan tabung gas oleh pemilik gudang Sukiman(41) asal Desa Pulukan, Pekutatan, Kabupaten Jembrana, ini menggunakan cara yang konvensional, yakni menggunakan kunci 14 untuk menyambungkan tabung gas ukuran tiga kilogram ke 12 maupun 50 kilogram.

"Ketika tabung gas itu disambung, maka secara otomatis akan berpindah ke tabung yang kosong," ujarnya.

Dalam aksinya melakukan pengoplosan tabung gas, Sukiman dibantu oleh dua karyawan I Made Wiska dan I Gusti Ngurah Komang Edy Adnyana dengan imbalan Rp1.000 untuk setiap tabung. Dari hasil pengoplosan tersebut, pelaku mendapat untung Rp10 ribu tiap tabung 12 maupun 50 kilogramnya.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 515 tabung ukuran 3 kg isi penuh, 154 tabung 12 kg isi penuh, 417 tabung ukuran 3 kg yang kosong, 27 tabung ukuran 50 kg kosong, 35 alat pemindah dan beberapa barang lainnya.

Kini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyuplai tabung gas.

"Dari mana asal tabung gas bersubsidi itu sementara masih kami dalami jaringannya," ujarnya.

(M026/I007/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011