Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang pria warga Desa Sitorang, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) berinisial BS, karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Minggu.
 
Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari penganiayaan pelaku terhadap ibunya yang bernama Kostaria Br Simarmata (63) pada Sabtu (16/10).
 
"Pelaku tiba-tiba mengamuk dan memukul kepala ibunya," katanya.
 
Melihat hal tersebut, ayahnya Sampe Raja Situmorang marah dan menegur pelaku. Namun, pelaku justru memukul sang ayah dengan menggunakan kayu.
 
Setelah ayahnya tidak sadarkan diri, pelaku menyeretnya keluar rumah dan membunuhnya. Korban tewas seketika dengan kondisi sangat mengenaskan.
 
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian yang selanjutnya turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
 
"Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara ibunya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ujarnya pula.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021