Sekedar memfitnah saja sudah masuk ranah hukum, buktinya para aktivis Bendera itu sedang diadili, apa lagi dengan yang terang-terangan mengancam menggulingkan presiden
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Palar Batubara mengingatkan aparat keamanan untuk tidak pasif menghadapi pihak yang mengeluarkan ancaman menggulingkan Presiden RI.

"NKRI adalah negara hukum dan segala sesuatu diatur oleh hukum. Demokrasi bukan bebas sebebas-bebasnya, tapi tetap dalam koridor hukum," tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam.

Palar merujuk pernyataannya kepada fitnah orang-orang dekat Presiden RI oleh aktivis Bendera atau ancaman menggulingkan Presiden RI oleh FPI.

"Sekedar memfitnah saja sudah masuk ranah hukum, buktinya para aktivis Bendera itu sedang diadili, apa lagi dengan yang terang-terangan mengancam menggulingkan presiden," katanya.

Dia menilai ancaman terhadap presiden adalah urusan keamanan negara yang sangat sensitif.  "Jadi mestinya tidak harus menunggu, apalagi pasif," katanya.

Dua melanjutkan, "Apalagi permintaan Presiden (di forum Hari Pers Nasional) bahwa seharusnya aparat hukum yang ada di negara ini sudah harus melakukan tindakan bagi siapapun yang berupaya apalagi terang-terangan menyatakan akan menggulingkan Presiden."

Dia mengatakan, dalam hal sangat sensitif seperti ini, semestinya tak bisa ada kompromi lagi dan tak bisa didiamkan.

"Harus diusut maksud dan tujuannya. Ini adalah tugas aparat keamanan, karena bersepakat saja sudah masuk kategori makar. Makanya harus ditindak, jangan dirangkul. Nanti jadi preseden bagi lainnya," kata Palar.
M036/S023

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011