Cukup banyak nilai kontraproduktif yang akan muncul,
Medan (ANTARA News) - Tindakan anarkis dalam menyikapi keberadaan kelompok Ahmadiyah dinilai kontraproduktif karena dapat mencoreng kerukunan umat beragama yang telah terjaga dengan baik di tanah air, kata pengamat sosial politik dari Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Ansari Yamamah.

"Cukup banyak nilai kontraproduktif yang akan muncul," kata pengamat sosial politik dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara Ansari di Medan, Minggu.

Di satu sisi, kata Ansari, cara anarkis yang dilakukan untuk menolak keberadaan kelompok Ahmadiyah akan menyebabkan nilai kerukunan beragama menjadi rusak.

Cara itu juga akan memberikan nilai negatif kepada pihak yang menolak yakni umat Islam yang menjadi mayoritas di tanah air.

Di sisi lain, cara tersebut justru akan semakin menguatkan dan mempersatukan anggota kelompok Ahmadiyah karena merasa ditindas.

Dari perspektif ideologis psikologis, sebuah keyakinan akan semakin kuat tertanam dalam hati sanubari pengikut sebuah faham jika mengalami tekanan terus menerus.

Kondisi itu diperkirakan akan terjadi pada pengikut atau anggota kelompok Ahmadiyah yang berupaya menyatukan kekuatan dan kebersamaan karena terus didesak dan mendapatkan perlakuan anarkis.

"Dalam teori aqidah, kegetiran yang dialami akan menjadi energi perjuangan," kata Ansari yang juga Ketua Green Dai tersebut.

Ia menganalogikan kondisi tersebut dengan teori menancapkan galah di sungai. "Semakin digoyang atau ditekan, galah itu akan semakin kuat tertanam," katanya.

Menurut Ansari, untuk menghadapi problematika Ahmadiyah perlu pedekatan ideologis persuasif dengan mengutamakan kearifan lokal dan pendekatan hukum yang tegas.

Sebagai anggota masyarakat yang tidak terlibat dalam pemutusan hukum, sebaiknya menahan diri (cooling down) dan menyerahkan urusannya kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasinya.

"Kita tetap yakin bahwa pemerintah akan mampu mengatasinya sesegera mungkin," kata pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tersebut.

(I023/A025/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011