Bandung (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan tidak bermaksud untuk mengatur penentuan suku bunga kredit perbankan dalam kebijakan pengumuman Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang akan diterapkan Maret mendatang.

"BI tidak bermaksud mengatur suku bunga bank, karena bank bebas menentukan sendiri suku bunganya," kata Peneliti Utama Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Suhaedi di Bandung, Minggu.

Dijelaskannya, keputusan BI untuk mengharuskan bank mengumumkan SBDK bertujuan untuk meningkatkan transparansi perbankan sebagai bagian dari penguatan tata kelola atau governance sehingga mendorong efisiensi sistem keuangan secara umum.

"Tujuannya agar governance lebih baik dan efisien, sehingga bank sebagai tulang punggung perekonomian bisa lebih berdayasaing dengan lainnya," katanya.

Mengenai sanksi bagi bank yang tidak memuat secara benar SBDK-nya, Suhaedy mengatakan BI akan memberikan sanksi sesuai aturan terkait pemeriksaan bank, sehingga setiap bank akan diperiksa apakah telah menyampaikan rincian SBDk-nya dengan benar atau tidak.

Pengumuman SBDK bank, lanjut Suhaedi juga akan menguntungkan nasabah perbankan karena bisa mengetahui secara mudah data posisi bunga kredit yang ditetapkan suatu bank yang harus diumumkan di media massa dan dipasang di kantor-kantor bank.

Dengan pengumuman SBDK ini, katanya BI mengharapkan transparansi informasi SBDK akan mendorong bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya sehingga bisa semakin memacu pertumbuhan sektor riil.

"Nasabah bisa dengan mudah memilih bunga kredit yang lebih mudah, sehingga bisa mendorong bank bersaing menurunkan suku bunganya," katanya.

Sementara itu, Peneliti Eksekutif DPNP BI Anto Prabowo mengatakan sejak diumumkan September lalu tidak banyak bank yang menolak program ini, karena melihat banyak manfaatnya.

"Mereka hanya merasa kerepotan untuk menjelaskan pada nasabah mengenai premi risiko masing-masing nasabah yang berbeda-beda tergantung kondisi dan sektor usahanya. Jadi ini memang akan sangat menguntungkan nasabah," katanya.(*)

(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011