Kami telah sepakat menolak kepemimpinan Nurdin Halid
Jakarta (ANTARA News) - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) resmi mengajukan duet George Toisutta-Arifin Panigoro menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

Pengusung yang tergabung dalam KPPN meliputi 84 dari 100 pemilik suara pada Kongres PSSI yang berasal dari pengurus provinsi (pengprov) PSSI, klub mulai dari Indonesia Super League (ISL) hingga klub Divisi Tiga.

"Kami telah sepakat menolak kepemimpinan Nurdin Halid," kata Wakil Ketua KPPN Syahrial Damopolii di sela melaporkan tanda tangan dukungan ke Menpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya dukungan dari 84 pemilik suara pihaknya akan secepatnya melakukan Kongres PSSI paling lambat 60 hari setelah penetapan yang dilakukan.

Pria yang juga Ketua Pengprov PSSI Sulawesi Utara itu mengatakan, dengan adanya dukungan lebih dari 50 persen suara, pihaknya yakin akan terjadi perubahan di tubuh PSSI yang diharapkan mampu lebih baik dibandingkan saat ini.

"Tahapan kongres akan tetap kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada. Yang jelas kami akan secepatnya melaksanakan tahapan pemilihan," katanya menambahkan.

Dari 84 suara yang telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap PSSI kepemimpinan Nurdin Halid diantaranya klub besar diantaranya Persib Bandung dan Persiba Balikpapan. Sedangkan untuk pengprov diantaranya dari Sulut, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng mengatakan, pihaknya akan tetap diposisinya yaitu terus memantau perkembangan persepakbolaan Indonesia berikut kelanjutan kongres PSSI sesuai dengan kapasitasnya.

"Semuanya harus dilakukan sesuai dengan statuta yang ada dan harus dikonsultasikan dulu dengan FIFA," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, jika dalam pelaksanaannya (Kongres PSSI) tidak sesuai dengan statuta yang ada pihaknya akan tetap melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannyanya.

Kemelut di tubuh PSSI terjadi karena ditolaknya calon baru oleh Komite Banding Pemilihan karena dinilai tidak sesuai dengan statuta yang ada. Kondisi itu ternyata membuat kepercayaan pada PSSI saat ini luncur sehingga mayoritas pemilik suara mengajukan mosi tidak percaya.

(B016/R010/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011