Sangata, 2/3 (ANTARA) - Konsorsium Ikatan Peduli Pemuda Kutai Sangata (KIPPSKS), sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lokal Kutai Timur Kalimantan Timur, memprotes rencana peningkatan produksi batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), dari 40 juta menjadi 70 juta ton per tahun.

"Rencana peningkatan produksi tambang batu bara, tersebut akan kami adukan ke Lembaga DPRD Kutai Timur," kata Ketua (KIPPSKS) Kutai Timur, Rifadin Nanang, Selasa.

Menurut Rifadin, sebagai putra asli daerah, yang merasa dirugikan dengan aktivitas KPC membongkar batu bara dalam perut bumi Kutai Timur. Menambang batu bara selama puluhan tahun, namun hasilnya tidak sebanding dengan apa yang diberikan untuk masyarakat Kutai Timur.

"Maka dari itu, saya dengan tegas memprotes rencana peningkatan produksi batubara PT Kaltim Prima Coal," kata Rifadin, dengan nada emosi.

Kekecewaan KIPPSKS, bertambah, karena sudah berkali-kali meminta PT Kaltim Prima Coal, mengadakan pertemuan dan membicarakan keberatan tersebut, namun pihak manajemen PT kaltim Prima Coal tidak menanggapi.

"Karena tidak ditanggapi, KIPPSKS sudah melayangkan surat secara resmi ke lembaga DPRD Kutai Timur, meminta untuk difasilitasi dengan mengadakan pertemuan membahas masalah tersebut," katanya

"Kami meminta DPRD memfasilitasi antara PT Kaltim Prima Coal dengan KIPPSKS. Mungkin dengan melalui Lembaga Legislatif ada solusi yang bisa disepakati," katanya.

"Salah satu tuntutan KIPPSKS, menurut Rifadin adalah, jika terjadi peningkatan produksi batu bara dari 40 juta ton per tahun naik menjadi 70 juta ton, PT KPC wajib meningkatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya.

Persoalan lain adalah, terjadinya kerusakan lingkungan, pelanggaran Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Yang dilakukan KPC melebihi Illegal Logging.

Kemudian tidak diberdayakannya pengusaha lokal, kurangnya pemberdayaan tenaga lokal . Hilangnya mata pencaharian penduduk Kutai Sangatta.

Pendangkalan Sungai Sangatta yang disebabkan oleh aktifitas tambang KPC. "Jadi banyak persoalan yang harus dijelaskan. Kami juga berharap agar semua persoalan ini bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD H. Suardi mengatakan sudah menerima surat dari KIPPSKS, dan sudah dijadwalkan rencana pertemuannya untuk membahas tuntutan warga KIPPSKS.

"Sudah dijadwalan pertemuan hari Kamis (3/3) nanti di Gedung DPRD. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan yang dicapai dan tidak merugikan semua pihak," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011