"Kita serahkan sepenuhnya kepada Mendagri."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengemukakan menyerahkan penilaian tentang terbitnya peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub) soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah kepada pemerintah pusat.

"Itu urusan pemerintah. Keputusan pemerintah daerah itu di bawah pemerintah pusat," katanya, di Jakarta, Jumat, setelah pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, evaluasi atau penilaian terhadap terbitnya perda/pergub tentang Ahmadiyah itu merupakan kewenangan dari Mendagri

"Kita serahkan sepenuhnya kepada Mendagri," katanya.

Menanggapi isi dari perda/pergub yang dikeluarkan sejumlah daerah tentang Ahmadiyah, Din mengatakan, pihaknya belum mengkaji substansi dari surat keputusan/peraturan itu.

Tapi, ia menilai, jika surat keputusan kepala daerah atau gubernur soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah  memiliki nilai positif untuk menjaga stabilitas daerah dan didasarkan kepada hukum, maka tidak masalah.

"Kalau itu positif, meredakan ketegangan dengan alasan menghindari stabilitas dan alasan yang dibenarkan hukum positif negara, kami menilai punya hak," katanya.
(T.H017)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011