Garut (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polres Garut menangkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut, Mukty Arief, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha.

Kasatreskrim Polres Garut AKP U Yusuf Hamdani kepada wartawan di Garut Senin membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan seorang Ketua KNPI karena telah menipu hingga merugikan korbannya sebesar Rp100 juta pada tahun 2009.

Penangkapan tersebut, kata Yusuf, berdasarkan laporan korban dan pemeriksaan sebelumnya, hingga pelaku dapat ditangkap di rumahnya di Perum Griya Intan, Garut, Sabtu (5/3) petang.

"Sebenarnya proses pemeriksaan terhadap tersangka telah berjalan cukup lama, dan baru sekarang kami menangkapnya setelah bukti-buktinya kuat," kata Yusuf.

Laporan penipuan tersebut, kata Yusuf, atas nama Jefry seorang pengusaha pada tahun 2009 lalu, korban mengaku telah ditipu oleh tersangka yang menjanjikan akan memberikan proyek dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk memperlancar mendapatkan proyek.

Dijelaskan Yusuf, korban tergiur dengan janji tersangka kemudian menyanggupi permintaannya dengan memberikan uang sebesar Rp100 juta.

"Korban baru sadar dirinya telah tertipu setelah ditunggu beberapa lama, proyek yang dijanjikannya tidak juga muncul," kata Yusuf.

Upaya kepolisian mengembangkan kasus penipuan tersebut, kata Yusuf, rencananya akan memanggil pihak pelapor termasuk saksi-saksi lain untuk pengumpulan bukti sebelum masuk proses persidangan.

Tersangka, kata Yusuf, dijerat pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

"Kita melakukan penahanan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.

Sementara itu, penahanan tersangka, sejumlah pengurus dan anggota KNPI Garut mendatangi Markas Polres Garut Jalan Sudirman tempat tersangka di tahan.

Mereka datang hanya sekedar menjenguk sebagai bentuk solidaritas, dan ingin mengetahui secara jelas terjadinya penangkapan ketuanya oleh polisi.

"Kami datang bukan atas nama organisasi KNPI dan bukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Arief, kami datang hanya untuk menjenguknya sebagai bentuk solidaritas kami," kata Heru Fajar Sekretaris Umum KNPI Garut yang baru mengetahui ada penangkapan ketuanya oleh polisi.

(KR-FPM/Y008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011