Jakarta (ANTARA) - Apple Inc menyampaikan keberatan mengizinkan pengembang terhubung ke pembayaran pihak ketiga, merupakan perkembangan terbaru terkait perseteruannya dengan Epic Games, pengembang game Fortnite.

Apple pada Jumat (29/10) mengutarakan keberatannya untuk membuat tombol dan tautan guna menyambungkan ke mekanisme pembayaran di luar sistem mereka, dikutip dari Reuters, Sabtu.

Baca juga: Epic Games minta Apple patuhi perintah pengadilan

"Pembatasan untuk tautan keluar tidak terpisahkan dengan persyaratan Apple bahwa pengembang menggunakan pembayaran di dalam aplikasi (IAP) untuk pembelian konten digital, persyaratan yang dipertimbangkan dalam Pengadilan ini secara rinci dan ditegakkan terhadap permintaan Epic," kata Apple.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Yvonne Gonzalez Rogers mengeluarkan perintah pengadilan yang secara umum menguntungkan Apple. Tapi, Apple diminta mengizinkan pembayaran dari pihak ketiga.

Hakim Gonzaelz Rogers khawatir konsumen tidak punya pilihan lain untuk membayar aplikasi. Oleh karena itu, dia meminta Apple mencabut larangan "tombol, tautan luar atau upaya memberikan konsumen mekanisme pembayaran" di luar sistem Apple.

Apple diberi waktu hingga 9 Desember untuk mematuhi perintah tersebut, namun, mereka mengajukan banding dan meminta aturan tersebut ditunda karena sidang masih akan terus berlanjut, yang diperkirakan memakan waktu setahun lagi.

Pengadilan banding untuk permintaan ini akan berlangsung pada 9 November.

Baca juga: iPhone 13 segera hadir di Indonesia

Baca juga: Microsoft geser Apple sebagai perusahaan paling berharga di dunia

Baca juga: Pendapatan Apple dari China melonjak 83 persen

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021