Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah di Tanah Air telah diselenggarakan sejak September 2021, di tengah ancaman COVID-19 yang terasa masih mengancam.

Selama dua bulan pelaksanaan PTM terbatas, sejumlah klaster sekolah bermunculan. Di Bandung, misalnya, jumlah siswa dan guru yang positif COVID-19 mencapai 228 orang hingga akhir Oktober.

Di Bantul, DI Yogyakarta, pembelajaran di SMKN 1 Sedayu, Bantul, terpaksa dihentikan karena sejumlah siswa dan guru terinfeksi COVID-19. Sebelumnya, PTM terbatas di SD Sukoharjo juga dihentikan karena delapan siswa positif COVID-19.

Begitu juga di Solo, dinas kesehatan kota tersebut mencatat jumlah siswa yang terinfeksi COVID-10 mencapai 99 orang, mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Seorang wali murid di Kabupaten Tangerang Zahra mengaku khawatir dengan keselamatan anaknya di sekolah, mengingat gelombang ketiga COVID-19 di sejumlah negara sedang berlangsung.

“Dilema ya, karena satu sisi kalau anak belajar di rumah saja belum tentu efektif karena tidak bisa berinteraksi dengan guru dan temannya. Tapi membiarkannya ke sekolah juga khawatir karena klaster sekolah mulai bermunculan di sejumlah daerah,” kata Zahra.

Setiap pelaksanaan PTM terbatas, Zahra membekali anaknya dengan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari masker ganda hingga selalu membawa penyanitasi tangan.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar sekolah melakukan evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

"Evaluasi harus dilakukan secara berkala. Pelaksanaan swab maupun PCR harus dilakukan pada warga sekolah, " ujar Unifah.

Pelaksanaan PTM terbatas harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, dia meminta agar pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) tidak dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pembiayaan hendaknya dilakukan juga dengan bantuan pemerintah aerah (pemda). Pasalnya dana BOS, jika digunakan untuk 3T maka akan mengganggu operasional sekolah.

"Karena dana BOS digunakan untuk pembelajaran dan itu juga mepet, oleh karenanya jangan dibebankan pada dana BOS untuk 3T, " katanya.

Unifah juga meminta agar pembiayaan 3T sepenuhnya dibebankan pada pemerintah untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga sekolah lainnya.

Disinggung mengenai upaya menghadapi gelombang ketiga, Unifah mengatakan agar pelaksanaan PTM terbatas tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika ada kasus di sekolah itu, maka sekolah harus ditutup untuk sementara.

"Jika ada klaster, satu sekolah itu yang ditutup, jangan satu kelas saja," ujar dia.

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan upaya pencegahan penularan COVID-19 pada saat PTM terbatas dilakukan melalui kerja sama dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 sesuai aturan di dalam SKB 4 Menteri.

“Strategi pemerintah saat ini adalah surveilans yang lebih aktif, salah satunya adalah random testing di sekolah. Ini bagus agar dapat dilakukan pencegahan penularan lebih masif. Selain itu, pengawasan penerapan protokol kesehatan harian dengan daftar tilik dan pelaporan hasil observasi temuan gejala COVID-19 harian dilakukan oleh satgas COVID-19 satuan pendidikan melalui aplikasi Survey PTM yang sudah ada dan dilengkapi dengan fitur pelaporan kasus suspek yang terhubung dengan puskesmas, dinkes dan disdik, serta juga dengan pusat (Kemendikbudristek dan Kemenkes),” kata Anang.

Kemendikbudristek dan Kemenkes juga sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi Peduli Lindungi, yang mana satuan pendidikan akan mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp jika ada kasus terkonfirmasi dan kontak erat warga satuan pendidikan dan keluarga.

Sementara untuk pengunjung atau tamu juga wajib memindai QR code dengan aplikasi Peduli Lindungi saat akan masuk lingkungan satuan pendidikan. Pelaksanaan surveilans juga dilakukan melalui passive case finding dalam bentuk tes warga satuan pendidikan yang bergejala dan tes kontak erat dan active case finding dalam bentuk tes acak pada sampel warga satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas.

“Kami juga menekankan bahwa PTM terbatas dilakukan atas seizin orang tua tanpa adanya paksaan maupun sanksi. Kunci pencegahan penularan adalah disiplin penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan dari semua pihak,” kata Anang.


Dapat dicegah

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad meminta masyarakat menjaga konsisten memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.

Menurut dia, penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini terkendali. Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga.

Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu mengatakan setiap terjadi mobilitas masyarakat yang bersifat musiman, risiko untuk terjadinya gelombang berikutnya semakin meningkat. Mobilitas musiman akhir tahun merupakan salah satu waktu yang meningkatkan risiko kasus.

Untuk mitigasi risiko peningkatan penularan COVID-19 dengan strategi pencegahan secara konsisten, termasuk di lingkungan sekolah, mulai dari 3M, 3T, vaksinasi dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021