"Kalau tidak ada kesalahan kemudian dicari-cari kesalahannya, hal ini tidak boleh dilakukan."
Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie, mempertanyakan ancaman pemberhentian mereka sebagai anggota DPR kepada pimpinan DPR RI, agar disikapi secara proporsional.

"Kami melaporkan persoalan yang kami hadapi bukan untuk mencari pembenaran, tapi agar disikapi secara proporsional," kata Lily Chadidjah Wahid usai bertemu Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Lily Wahid, sebagai anggota DPR RI dirinya bersikap vokal menyuarakan aspirasi masyarakat, dan hal itu sesuai dengan aturan perundangan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menyatakan pendapatnya.

PKB, kata dia, justru mengajukan surat kepada pimpinan DPR RI untuk memberhentikan dirinya dan Effendy Choirie, sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).

Lily Wahid mempertanyakan, keputusan PKB yang akan memberhentikan dirinya dan Efendy Chorie sebagai anggota DPR RI.

"Kalau saya melanggar aturan perundangan, saya menghormati sikap partai yang akan memberhentikan saya. Tapi, kalau tidak ada kesalahan kemudian dicari-cari kesalahannya, hal ini tidak boleh dilakukan," katanya.

Effendy Choirie juga menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan perundangan sebagai anggota DPR RI.

Dirinya meminta, pimpinan PKB menjelaskan alasan pengajuan pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR RI secara jelas (clear) bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan perundangan.

"Kalau DPP PKB ingin memberhentikan, saya siap diberhentikan. Namun, DPP PKB harus menjelaskan, kalau saya tidak melanggar aturan perundangan," katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan, dirinya akan mempelajari lebih detil klausul pada UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang isinya, antara lain mengatur hak-hak anggota DPR RI.

Menurut dia, pada saat UU masih dalam proses pembahasan, terjadi perdebatan yang alot mengenai hak dan kewajiban anggota DPR RI, yakni di satu sisi sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi dan di sisi lain harus menghormati garis kebijakan partai.

Pada kesempatan itu, Priyo juga mengatakan, dirinya akan mencari tahu usulan pemberhentian, Lily Wahid dan Effendy Choirie, atas kesalahan apa.

"Kalau usulan itu karena adanya perbedaan sikap dengan pimpinan partai, maka usulan PAW ini yang pertama kali karena alasan tersebut," kata Priyo.
(T.R024/A041)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011