Jakarta (ANTARA News) - Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) menyambut baik sikap Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang akan bergabung dengan Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan membatalkan niat membuat kongres tandingan, karena langkah KPPN tersebut dinilai sebagai langkah terbaik meningkatkan kualitas sepakbola Tanah Air.

Koordinator Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) Indra M Adnan di Jakarta, Selasa, mengatakan, memang sudah saatnya semua pihak berbesar hati untuk bisa duduk bersama membicarakan kongres PSSI dengan cara-cara yang baik. Meski begitu, Indra tetap menegaskan semua pihak harus patuh pada rule of law yang berlaku seperti statuta Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) dan statuta PSSI.

"Bagi saya, sejauh mereka (KPPN) punya itikad yang baik untuk memajukan dan membesarkan PSSI dan persepakbolaan tanah air, serta tetap taat pada aturan main yang berlaku, pasti kami dukung. Tapi jika sebaliknya, kami akan melakukan evaluasi. Karena jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Coba kalau dari awal tidak sampai membuat KPPN dan berniat membuat kongres tandingan, pasti tidak sampai sekisruh ini," tegas Ketua Pengprov PSSI Riau ini.

Sementara, terkait sejumlah syarat yang diajukan KPPN, Indra menegaskan jika memang sudah ada itikad baik untuk bergabung dengan Kongres PSSI, KPPN semestinya tak perlu mengajukan syarat-syarat. Hal itu malah menandakan KPPN sesungguhnya tidak sepenuh hati bergabung dengan Kongres PSSI. Padahal, seluruh perangkat, fasilitas dan materi yang ada dalam Kongres PSSI berdasarkan aturan main yang berlaku, statuta FIFA dan statuta PSSI.

"Jadi, apa yang harus dikhawatirkan sampai mereka (KPPN) harus mengajukan syarat-syarat? Kalau mau bergabung, ya bergabung saja. Dan silakan ikuti semua peraturan yang ada. Tidak usah ada tawar menawar dengan syarat-syarat tertentu. Jika kita paham konstitusi, pasti dengan besar hati kita akan mengikuti semua proses dan aturan yang ada dalam kongres ini," kata pria yang kini dipercaya menjadi ketua pelaksana Kongres PSSI.

Seperti diketahui, sebelumnya, saat menyatakan bergabung dengan Kongres PSSI dan membatalkan niat menggelar kongres tandingan, KPPN mengajukan sejumlah syarat. Di antaranya, anggota KPPN ikut dalam unsur kepanitiaan dan kesekretariatan, Komite Eksekutif (Exco) PSSI dilarang mencoret daftar nama ketum/ketua dan sekum/sekretaris dari setiap anggota KPPN pemilik suara tanpa persetujuan KPPN.

Selain itu, KPPN juga meminta pada kongres 26 Maret bisa mengubah statuta PSSI yang dianggap merugikan, seperti pasal 35 ayat 4 yang menyangkut pasal kriminal, dan jadwal lengkap kongres 29 April harus sesuai standar electoral code. Menariknya, KPPN menegaskan jika kongres dilanggar, KPPN akan meggelar kongres sendiri.

"Kalau melihat syarat-sayarat yang diajukan itu, kan tampak jelas kalau mereka (KPPN) masih setengah hati bergabung dengan kongres PSSI," demikian Indra. (*)   

(R009/K004)
             

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011