Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah kewenangannya supaya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Wibowo mengatakan kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara di Eropa termasuk ditemukannya subvarian virus Delta, AY.4.2, di Inggris harus menjadi peringatan untuk tak abai menerapkan prokes.

Menurutnya, disiplin menerapkan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran COVID-19, kendati masyarakat sudah melakukan vaksinasi. Disiplin prokes harus dilakukan pada setiap aktivitas, utamanya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan.

Baca juga: MUI: Kebijakan penanganan COVID-19 harus integral

Baca juga: Kankemenag: Pandemi tak pengaruhi minat pasangan menikah di Aceh Jaya


"Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman," kata dia.

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Pedoman itu ditujukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW., Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi COVID-19.

“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi COVID-19, level 1, 2, 3, atau 4,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan euforia di kalangan masyarakat saat kasus COVID-19 sedang menurun selalu diikuti dengan peningkatan angka terkonfirmasi di Tanah Air.

"Semua kenaikan kasus itu selalu terjadi sesudah penurunan, karena kita euforia. Kita lupa kita ingin buru-buru terbuka sehingga naik lagi dan itu terjadi terus sudah dua kali kalau bisa jangan terjadi lagi," kata Budi.*

Baca juga: Satgas COVID-19: Pembukaan kegiatan keagamaan berdasarkan pedoman WHO

Baca juga: Kemenag sarankan Lansia di atas 60 tahun beribadah di rumah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021