Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat "Indonesia Police Watch" mengatakan, sikap Kepolisian Republik Indonesia yang menyiapkan tim pembela untuk membantu banding mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji patut diapresiasi.

"Kita menilai ini sebagai upaya Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menata citra Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, Selasa.

Setelah menjadi Kapolri, Timur melakukan konsolidasi yang mantap di Polri, ujarnya.

"Salah satunya mengakomodir Susno menjadi Penasihat Koordinator Staf Ahli (Korsahli), ini satu langkah yang sangat positif," kata Neta.

IPW yakin disiapkannya tim pembela Polri untuk membantu banding Susno tentu atas perintah Timur, katanya.

Neta mengatakan bahwa langkah tersebut patut dihargai, karena sudah menjadi tugas Kapolri untuk memberikan pembelaan pada bawahan.

"IPW berharap, jika kasusnya selesai, Susno sebagai penasihat diberi tugas memimpin proses reformasi Polri yang hingga kini masih berjalan lamban," kata Neta menambahkan.

Susno menjadi terdakwa dalam dugaan penyuapan dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL).

Serta menjadi terdakwa dalam dugaan penggelapan dana pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Jawa Barat 2008.

"Beliau sudah diputus vonis 3,5 tahun, tapi akan ada upaya hukum berupa banding," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin (28/3).

Pembelaan itu nanti dipimpin oleh Wakil Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Wakadiv Binkum) Brigjen Pol Dr Panggabean, kemudian ditambah Brigjen Pol Irza Fadli yang nanti akan kerja sama dengan tim pengacara Susno, katanya.

"Susno sebagai anggota Polri harus kita bantu dan ini kewajiban," kata Anton. Dan Susno mempunyai hak banding dan kasasi.

Sebelumnya, Susno dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan.(*)

(T.S035/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011