tolong pada kesempatan ini diajak serta
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan agar masyarakat "mengajak" pelat nomor polisi saat berkendaraan untuk kelengkapan kendaraan bermotor.
 
"Masyarakat yang suka pergi tanpa mengajak nomor kendaraannya khususnya plat kendaraan bagian belakang, tolong pada kesempatan ini diajak serta," ujar Fadil saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi petakan sasaran penindakan Operasi Zebra Jaya
 
Fadil mengatakan Polda Metro Jaya dengan dukungan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 3.070 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.
 
Salah satu sasaran utama operasi tersebut adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dan masih banyak pengendara yang melanggar aturan penggunaan pelat nomor polisi.
 
"Mengenai disiplin dalam TNKB banyak masyarakat kita sekarang yang kalau pergi nomor kendaraan tidak diajak, ditinggal di rumah dengan berbagai macam alasan," ujar Fadil.
 
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan petugas tidak hanya memiliki kewenangan untuk menindak bukti pelanggaran (tilang), namun ada beberapa pilihan tindakan yang bisa dilakukan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
 
"Kami tidak akan tangkap tapi kalau ditemukan kami akan tindak dengan beri edukasi. Tindakan tidak harus selalu dengan tilang. Suruh pasang, ganti baru, ambil ke rumah juga namanya menindak," ujar Fadil.

Baca juga: Polres Jakpus tidak lakukan razia terpusat saat Operasi Zebra Jaya
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
 
Kemudian pelat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Selain itu Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.

Baca juga: Polisi ingatkan pengendara taat prokes saat Operasi Zebra di Fatmawati

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021