Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada 22.000 satuan kerja (Satker) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia siap menyalurkan gaji pegawai negeri sipil yang mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen mulai Jumat (1/4).

"Sekarang sudah tersedia di 22.000 satuan kerja KPPN di seluruh Indonesia siap menunggu kantor-kantor Kementerian Lembaga untuk mencairkan gaji itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Menkeu memastikan pembayaran gaji pokok tersebut beserta rapelan dari awal tahun dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah disiapkan Dirjen Perbendaharaan.

"Gaji pegawai negeri kan ada kenaikan, Perpresnya sudah keluar awal Maret dan DIPA sudah disiapkan oleh perbendaharaan. Yang dicairkan itu rapel dari awal tahun dan rata-rata kenaikan gaji pegawai negeri 10 persen," ujarnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang berbeda, Menkeu mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV, merupakan kenaikan gaji pokok tidak termasuk honorarium dan tunjangan penghasilan.

"Secara rata-rata anggaran itu kan 10 persen. Tapi kita kan tahu gaji PNS itu tidaklah tinggi. Jadi untuk tugas daripada PNS yang selama ini ada, itu kan masih banyak diisi oleh gaji, tunjangan, kemudian honorarium. Jadi kalau ada kenaikan gaji itu lebih karena gaji pokok. Dan gaji pokok itu tidak besar," ujarnya.

Namun, untuk kenaikan gaji pejabat negara belum akan diputuskan dalam waktu dekat karena masih dalam proses finalisasi.

"Pejabat negara itu masih (dalam pembahasan), sebetulnya sudah cukup jauh kita presentasi di tim reformasi birokrasi, tapi masih finalisasi. Sebenarnya sudah siap semua, tinggal dipresentasikan pada jajaran terkait," ujarnya.(*)

(T.S034/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011