ruang negosiasinya tidak banyak"
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Turki berharap dapat segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas di antara kedua negara dalam kerangka kerjasama komprehensif dan strategis, demikian Presiden Turki Abdullah Gul dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

"Kami berkeinginan untuk segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas ini," tutur Gul yang berkunjung ke Indonesia bersama dengan istrinya, Hayrunissa.

Menurutnya, telah ada kelompok kerja yang sedang mempersiapkan laporannya untuk kepentingan kedua negara dalam kerangka kerjasama ini dan dia berharap kedua negara dapat menandatanganinya dalam waktu dekat ini.

Menurut Gul, rencana kerja sama perdagangan itu juga disiapkan melalui kerangka kerjasama Organisasi Konferensi Islam (OKI) karena dalam organisasi tersebut terdapat komite yang khusus bekerja untuk mengurangi tarif perdagangan.

Sedangkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pada prinsipnya tidak ada ruang luas untuk bernegosiasi dengan Turki untuk rencana kerjasama perdagangan bebas karena negara itu sudah terikat dengan peraturan Uni Eropa.

"Karena Turki adalah custom union dengan Eropa, artinya dia punya external tariff regime yang sama dengan Eropa. Jadi berarti ruang negosiasinya tidak banyak karena dia sudah punya external tariff yang sudah ditetapkan," kata Mari.

Menurut dia, rencana perdagangan bebas dengan Turki itu akan diimplementasikan sejalan dengan rencana serupa dengan Uni Eropa karena memiliki karakteristik yang sejenis.

"Dan ini sudah ada hasil joint study group, sudah ada hasilnya dan bagaimana bentuknya, isinya seperti apa. Pada akhirnya mungkin pararel dengan apa yang kita diskusikan dengan Eropa, kurang lebih harus ada konsistensinya," tuturnya.

Sebelum secara resmi menandatangani perjanjian, Mari mengatakan, kedua negara sudah sepakat  menjalankan pertukaran pengetahuan di antara kedua negara melalui dialog antara dunia usaha.(*)

D013/B008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011