Jakarta (ANTARA News) - Proses perundingan dengan perompak sebaiknya hanya dilakukan oleh satu pihak dan tidak ditambah dengan keikutsertaan pihak lain termasuk media, kata Duta Besar Somalia untuk Indonesia Mohamud Olow Barow di Jakarta, Rabu.

"Negosiasi seharusnya hanya dilakukan oleh satu pihak saja yaitu pemilik kapal, dalam kasus Indonesia adalah PT. Samudera Indonesia demi mengurangi nilai tebusan; pemberitaan media malah dapat mendukung posisi perompak," ujarnya dalam konferensi pers.

Pada 16 Maret 2011 kapal MV Sinar Kudus milik Indonesia berikut 20 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia disandera perompak asal Somalia yang meminta uang tebusan sebesar 2,6 juta dolar AS dan kemudian naik menjadi 3,5 juta dolar AS (sekitar Rp31 miliar).

Namun ternyata ada kapal Denmark yang bersikukuh hanya membayar satu juta dolar AS --lebih rendah dari tuntutan para perompak-- dan akhirnya dibebaskan setelah satu bulan.

"Sebagian besar memang memutuskan untuk membayarkan uang, namun ada negara seperti Prancis yang tidak pernah melakukan perundingan dengan perompak dan lebih memilih penggunaan tindakan militer, India dan Korea Selatan yang tadinya mau membayar pun sekarang lebih memilih menyerang kapal tersebut," tambah Dubes Barow.

Barow mengungkapkan bahwa 99 persen perompak tidak membunuh sanderanya karena mereka tidak ingin bisnisnya rusak.

"Mereka adalah mafia internasional, uang yang didapat bukan hanya dinikmati perompak itu sendiri tapi kelompok lain di luar Somalia yang menyediakan para perompak radio dan peralatan navigasi untuk mencari kapal," jelasnya.

Demi mencegah terjadinya penyanderaan, Somalia juga sudah mengizinkan para ABK untuk membawa senjata demi melawan perompak.
(DLN)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011