Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Tampubolon menegaskan, pemerintah perlu segera meninjau ulang Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) karena produsen dalam negeri terancam gulung tikar akibat membanjirnya produk negara lain.

"Kalau diteruskan, industri nasional kolaps, hanya menunggu waktu untuk masuk ke jurang," ujar Nurdin Tampubolon, di Jakarta, Selasa.

Untuk menghindari jurang kehancuran bagi industri nasional, kata politisi Partai Hanura ini, pemerintah harus berusaha keras merenegosiasi.

Jika tidak industri nasional akan hancur, apalagi Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat mengakui bahwa pemerintah tidak mempunyai desain besar dalam menghadapi ACFTA sementara kondisi pasar domestik sudah terdesak oleh produk impor yang berharga murah, lanjut dia.

Nurdin mengakui upaya yang paling memungkinkan, selain renegosiasi adalah meningkatkan daya saing. Tetapi untuk meningkatkan daya saing, bukanlah pekerjaan yang bisa cepat, sebab pemerintah harus terlebih dahulu memperbaiki berbagai regulasi, aturan, biaya-biaya pungutan liar, bunga bank, pengawasan barang impor, infrastruktur, penindakan hukum terhadap penyelundupan dan masih banyak lagi.

Sekarang saja, kata Nurdin, pemberlakuan ACFTA sudah mulai mempengaruhi industri dan membuat produk daerah goyang. "Bayangkan, saya baru melakukan kunjungan kerja ke Maluku, di sana saya lihat semua produk impor, termasuk ikan. Padahal kita adalah negara kepulauan," katanya.

Ketika ditanya mengapa setelah ACFTA berjalan pemerintah tidak punya desain besar untuk menghadapi perdagangan bebas, Nurdin secara tegas mengatakan Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab atas keadaan ini, sebab tidak mampu melakukan renegosiasi.

"Seharusnya sejak awal pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus melihat tujuan ke depan. Apa rakyat ini mau disengsarakan? Jangan dong," katanya.

Nurdin juga secara tegas menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen.

Mantan anggota DPD RI periode 2004-2009 ini heran mengapa justru Menteri Perdagangan membuka kran bagi industri dalam negeri bisa mengimpor barang yang sama dengan yang diproduksinya.

"Memberlakukan Permendag No 39 Tahun 2010, sama artinya menjerumuskan industri dalam negeri," katanya.

"Ini perlu diketahui. Kita sendiri untuk membawa sampel ke negara lain dalam rangka promosi atau seminar, sangat sulit masuk. Kok kita malah mengizinkan seluruhnya masuk? Kita semua sudah impor ikan, demikian juga buah-buahan. Akibatnya tidak ada lagi yang `ngurus` jeruk Kabanjahe dan Pontianak. Ini tidak dilihat pemerintah, padahal petani kita sudah mati," kata Nurdin Tampubolon.

Akibat matinya industri dalam negeri, Indonesia akan menjadi pasar bagi negara-negara asing. "Kalau Indonesia sudah jadi pasar, tentu sangat berbahaya.Tidak sepantasnya kita sendiri yang mematikan industri nasional dan mengancam usaha kecil menengah dalam negeri. Ini harus diketahui para pimpinan, yang benar-benar bisa melihat ini sebagai suatu ancaman," katanya.
(S023)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011