Banda Aceh (ANTARA News)- Pos Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PB HAM) Kabupaten Aceh Timur meminta kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono agar dapat merekrut mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Koordinator PB HAM Aceh Timur, M Yusuf Puteh, kepada wartawan di Langsa, Senin, menyatakan, pihaknya telah menulis surat kepada Presiden SBY yang isinya minta agar mantan anggota GAM diangkat menjadi PNS, sehubungan dengan rencana pemerintah merekrut calon pegawai negeri sipil di seluruh NAD. Permohonan tersebut didasarkan atas semangat butir-butir nota kesepahaman (MoU) Perdamaian Helsinki RI-GAM, di mana salah satu butirnya mengenai reintegrasi mantan GAM, dan dalam butir ini semua warga negara memiliki peluang yang sama untuk jadi PNS, katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006