Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berencana untuk membahas soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar tujuh persen oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita melaksanakan pembelian saham Newmont itu menurut mandat kewenangan dan pemerintah yang ada pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kita memahami ada pandangan dari DPR seperti itu (penolakan), tapi pada saatnya nanti Menkeu akan jelaskan pada DPR soal ini," ujar Ditjen Kekayaan Negara Hadiyanto di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembelian saham Newmont telah sah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang walaupun belum ada konsultasi dengan DPR.

"Sah, di mandat apapun tidak ada keharusan konsultasi, nanti pemerintah dalam hal ini Menkeu akan menjelaskan pada DPR langkah yang menjadi kewenangan pemerintah dalam melaksanakan investasi melalui PIP," ujarnya.

Hadiyanto mengaku optimis DPR akan menerima penjelasan pemerintah, karena divestasi saham ini diperlukan agar pemerintah dapat mengelola perusahaan tambang ini dengan lebih baik demi kepentingan nasional.

"Jangan bicara pesimis begitu, ini kan persoalan bagaimana cara kita melihat persoalan pemerintahan kebangsaan ini dari perspektif yang paling baik buat negara, kita lihat gambaran yang lebih besar, pemerintah punya akses mengelola dan mengawasi industri ekstraktif dengan lebih baik," ujarnya.

Mengenai penentuan harga saham yang dibeli, Newmont meminta 271 juta dolar AS kepada pemerintah namun harga yang paling tepat masih akan diperhitungkan terlebih dahulu.

"Kita ingin menemukan harga itu berdasarkan perhitungan kita yang paling tepat, karena untuk saham yang dibeli sekarang 2011 belum memperhitungkan dividen yang terjadi 2010. Itu diskusinya PIP dengan Newmont," ujar Hadiyanto.

Ia menambahkan pemerintah pusat telah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat mengenai rencana divestasi ini dan semua telah berjalan dalam tataran yang baik.

"Kita sudah ketemu pemerintah daerah, pak menteri sudah ketemu dengan pemegang saham existing yang ada. Kita sudah sampaikan maksud pemerintah pusat untuk membeli divestasi tujuh persen ini. Jadi semua sudah kita komunikasikan dengan baik menurut tataran, mandat dan kewenangan yang ada pada pemerintah," ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan pemerintah pusat akan mendapatkan satu posisi dewan komisaris dalam Newmont, Hadiyanto mengharapkan hal tersebut dapat terwujud agar pengawasan kinerja perusahaan berlangsung dengan lebih maksimal.

"Kita mengharapkan mendapatkan satu pos komisaris sehingga dengan komisaris itu kita punya aktifitas mengamati mengawasi perusahaan dengan lebih baik," ujarnya.(*)

(T.S034/A026/)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011