Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang turun sebesar Rp415 miliar.
Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Povinsi Lampung menyebutkan bahwa kinerja perusahaan pembiayaan pada triwulan ketiga di Provinsi Lampung secara year on year (yoy) terkontraksi sebesar 3,52 persen atau menjadi Rp7,62 triliun.

"Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang turun sebesar Rp415 miliar atau 55,73 persen secara year on year," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Senin.

Kemudian, katanya lagi, diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun sebesar Rp112 miliar atau 14,33 persen (yoy).

Ia menyatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang terjadi pada triwulan III 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit.

Bambang menambahkan, untuk modal ventura, aset perusahaan modal ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54 persen atau sebesar Rp5,06 miliar.

"Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan," kata Bambang pula.

Sebelumnya, OJK Provinsi Lampung mengatakan bahwa industri jasa keuangan di Provinsi Lampung, pada triwulan III 2021 menunjukkan perkembangan yang baik.

"Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,4 persen dari sebesar Rp96,792 triliun, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," kata Bambang Hermanto.

Hal itu, ujar dia pula, sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28 persen dari sebesar Rp67,269 triliun (yoy).

Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga yang tumbuh sebesar 6,31 persen atau Rp3,649 triliun (yoy).
Baca juga: OJK: Kinerja perusahaan pembiayaan di Lampung terkontraksi 6,47 persen

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021