Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi V DPR RI mempertimbangkan kemungkinan sebuah usulan agar PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) sebaiknya dilikuidasi saja karena kinerjanya makin hari bukan makin baik, tetapi sebaliknya.

"Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi (kecelakaan pesawat di Kaimana). Namun, pada sisi lain agaknya perlunya dipertimbangkan kemungkinan dilikuidasi saja Merpati itu dan dileburkan dengan Garuda saja. Kita besarkan dan fokus ke Garuda, termasuk di daerah terpencil," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M. Said saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Muhidin menggarisbawahi, memang untuk peristiwa kecelakaan di Kaimana, banyak faktor yang bisa menjadi penyebabnya, namun, bila kinerja keuangan sebuah maskapai itu di atas kertas sudah negatif, sangat dikhawatirkan berpengaruh terhadap kinerja keselamatan penerbangan itu sendiri.

"Merpati itu ketika saya di Komisi VI dan memimpin privatisasi untuk Merpati, kondisinya kewajiban dua kali lipat dibanding asetnya. Cash flow-nya negatif," katanya.

Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap kondisi Merpati ini, mau terus dibantu tetapi tidak pernah sehat, atau dilikuidasi saja. "Waktu itu opsi ini sempat mengemuka," katanya.

Jika dilebur dengan Garuda, maka penanganan rute-rute perintis juga menjadi tanggung jawab Garuda. "Terserah nanti, apakah di rute perintis, Citilink yang masuk atau gimana? Citilink bisa menjadi pengumpan bagi rute-rute Garuda lainnya. Daripada sekarang, Merpati itu, seperti hidup segan mati tak mau," katanya.

Namun, tegasnya, investigasi terhadap kecelakaan itu harus tuntas, apakah memang human error atau lainnya. "Sebab publik bertanya, pesawatnya diklaim masih baru, tetapi kok seperti itu. Apalagi ada informasi yang disampaikan Menhub Freddy yang menyebutkan dugaan awal, sebelum pesawat jatuh, sayapnya patah," katanya.

Senada dengan Muhidin, anggota Komisi V DPR lainnya, Malkan Amin juga menyebutkan, perlu diinvestigasi secaa benar kecelakaan itu sebab pesawat MA-60 buatan China itu belum teruji di pasar internasional.

Keduanya sepakat bahwa persoalan Merpati ini harus dibedah. "Kami akan agendakan untuk memanggil Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, KNKT dan Jajaran direksi Merpati sendiri," kata Malkan.

Tidak hanya itu, anggota DPR lainnya, Arif Budimanta menilai, apa yang terjadi dengan kecelakaan tersebut menandakan bahwa negara melalui BUMN Penerbangan gagal melindungi warganya.

"Padahl, dalam dunia bisnis penerbangan aspek keselamatan jiwa, adalah hal utama yang elalu harus diperhatikan," kata Arif dari FPDI Perjuangan ini.

Atas dasar itu, tambahnya, maka pemerintah harus segera melakukan reevaluasi seluruh kebijakan ekonominya di bidang penerbangan khususnya dan transportasi pada umumnya, mengingat begitu seringnya kecelakaan transportasi yang terjadi.(*)

(E008/ANT)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011