Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan dirinya menolak wacana legalisasi tanaman ganja di Indonesia.

"Saya menolak wacana tersebut," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Kamis.

Menteri menjelaskan, penggunaan ganja yang disalahgunakan bisa menimbulkan adiksi sehingga berbahaya bagi kesehatan.

"Saya tidak ingin legalisasi ganja nantinya berpengaruh buruk pada anak-anak Indonesia," katanya.

Menurut menteri, legalisasi ganja bisa mengakibatkan banyak anak Indonesia yang ingin mencoba dan menyalahgunakannya.

"Kalau dilegalkan maka nanti banyak anak-anak yang penasaran dan ingin mencoba menggunakan ganja dan disalahgunakan," katanya.

Dikatakannya, ganja legal jika digunakan untuk pengobatan namun menjadi dilarang ketika penggunaannya disalahgunakan sehingga membahayakan kesehatan.

Menurut Linda semua pihak harus mengutamakan kepentingan dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dalam menindaklanjuti wacana tersebut.

Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia dengan menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011.

Saat ini baru Belanda yang melegalkan ganja sementara di Indonesia tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas satu.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011